MENU TUTUP

Bertahap, Petunjuk Kemendagri: Disdukcapil Karo Musnahkan Ribuan e- KTP Rusak dan Invalid

Jumat, 14 Desember 2018 | 20:40:52 WIB Dibaca : 2206 Kali
Bertahap, Petunjuk Kemendagri:  Disdukcapil Karo Musnahkan Ribuan e- KTP Rusak dan Invalid Bertahap, pemusnahan ribuan e-KTP tepatnya didepan kantor Disdukcapil Kabupaten Karo, Jumat (14/12/2018. Foto:KS
Loading...

Petunjuk.com - Sesuai petunjuk surat edaran yang di keluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) tertanggal 13 Desember 2018 Nomor 470. 13 / 11176 / SJ.

Atas surat edaran tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo memusnakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e - KTP) yang rusak dan invalid berasal dari percetakan massal terbitan tahun 2011 - 2013 silam, yang ada di seluruh Desa/ Kelurahan, Kecamatan, di Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Jumat (14/12/2018) Pukul 14:00 WIB.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Indra Wijaya Bangun, didampingi Kepala Seksi Mutasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Karo, Dedi Santara Surbakti, ST.

Dijelaskan Indra, pihaknya wajib membuat berita acara pemusnahan dan langkah - langkah pengamanan terhadap tempat penyimpanan dokumen negara guna mencegah aksi pencurian serta penyalahgunaannya.

"Rencana kita (Disdukcapil-red) akan melakukan pembakaran 10.000 KTP - el rusak karena ini akan terus kita laporkan. KTP yang di bakar ini adalah KTP  warga yang sudah ganti alamat dan yang berganti status perkawinan," sebutnya.

Pihaknya, lanjut Indra, saat ini memasuki pemusnahan tahap pertama, secara serentak seluruh Indonesia, dengan cara membakar e-KTP yang berjumlah 10.000 (sepuluh ribu). Kemudian bertahap.

"Untuk tahap pembakaran selanjutnya dilakukan pada hari Senin (17/12/2018) mendatang. Rencananya akan dilakukan setiap harinya dengan  mengundang langsung anggota DPRD dan masyarakat sekitar agar dapat melihat proses pembakaran. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah tercecer dan penyalahgunaan e- KTP," tuturnya.

Untuk diketahui, saat proses pemunahan disaksikan oleh pihak Polres Tanah Karo yakni; Kasat Intelkam AKP Rohot P. Nainggolan. (KS).


 


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat