MENU TUTUP

17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat

Kamis, 06 Desember 2018 | 11:07:49 WIB Dibaca : 2332 Kali
17 ASN Pemko Pekanbaru Akan Dipecat Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir SH membenarkan jika sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat. Bahkan, sanksi berat ini akan segera dijatuhkan sebelum pergantian tahun 2019 mendatang.

"Prosesnya sudah berjalan, SK pemberhentiannya kan sudah di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,red). Rata-rata ASN yang akan diberhentikan tersebut karena penyalahgunaan kewenangan selaku pejabat pengguna anggaran,” ujar Syamsuwir, Kamis (6/12/2018).

Syamsuwir menyebutkan, dari ke 17 ASN yang akan dijatuhi sanksi berat yakni pemecatan dengan tidak hormat, melakukan kasus yang berbeda-beda dari tempat tugas sebelum mengajukan pindah ke Pemko Pekanbaru.

“Untuk kasusnya berbeda-beda. Mulai dari yang pernah berbasis di Siak, Kampar, Meranti, Pekanbaru dan daerah lainnya,” imbuhnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi