MENU TUTUP

CPNS Pemprov Riau Lulus SKD, Hari Ini Diwajibkan Daftar Ulang

Senin, 03 Desember 2018 | 13:47:14 WIB Dibaca : 1903 Kali
CPNS Pemprov Riau Lulus SKD, Hari Ini Diwajibkan Daftar Ulang Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Riau, dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hari ini diwajibkan  melakukan daftar ulang. Daftar ulang ini dengan membawa persyaratan lengkap sesuai pendaftaran awal melalui website sscn.bkn.go.id.

"Daftar ulang dulu dengan melampirkan persyaratan asli. Baik itu KTP asli, ijazah asli, dan persyaratan lainnya. Teknisnya daftar ulang juga sudah kita umumkan di website," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (3/12/18).

Menurut Ikhwan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus SKD tersebut, akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari. Mulai Jumat hingga pekan ini. Pelaksanaannya dilakukan di gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

Teknis pelaksanaannya, juga menggunakan sistem komputer. "Tempat dan teknisnya sama dengan pelaksanaan SKD kemarin. Cuma SKB, hanya dilaksanakan tiga hari, Jumat, Sabtu, dan Ahad," jelas Ikhwan.

Lebih lanjut, papar mantan Kabiro Hukum ini, nama-nama yang lulus SKD ini, telah diumumkan pada Ahad petang di website resmi Pemprov Riau, riau.go.id dan bkd.riau.go.id.

"Sudah kita umumkan di website," katanya.

Total keseluruhan yang lulus SKD, ada sebanyak 760 orang. Mereka terdiri dari peserta yang memenuhi passing grade, dan melalui proses ranking. Diketahui, yang memenuhi passing grade ada sebanyak 254 orang. Artinya, ada sebanyak 506 pelamar yang dinyatakan lulus SKD melalui proses perangkingan.

Sistem ranking ini dilakukan mengingat minimnya peserta yang memenuhi passing grade. Di mana, dari 8.180 orang peserta yang mengikuti SKD, yang memenuhi passing grade hanya 254 orang.

Jika dibanding dengan formasi yang dibuka oleh Pemprov, jumlah itu tak sepadan. Di mana, formasi yang dibuka ada sebanyak 254 formasi. Artinya, jika berpatokan kepada yang lulus passing grade, maka ada kekurangan sebanyak 103 orang.

"Kemenpan-RB mengeluarkan kebijakan untuk melakukan perankingan. Sebab, minimnya peserta yang lulus, tak hanya terjadi di Riau, melainkan di seluruh Indonesia," terangnya. (Rij/MCR).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si