MENU TUTUP

Terkait Pedagang, Petugas Pasar Tiga Binanga Tetap Mengacu Perda No.40 Tahun 2012

Selasa, 20 November 2018 | 21:09:54 WIB Dibaca : 3207 Kali
Terkait Pedagang, Petugas Pasar Tiga Binanga Tetap Mengacu Perda No.40 Tahun 2012 Kordinator UPTD Pasar Tiga Binanga bersama tim monitoring pasar Tiga Binanga, Aprianta Sitepu sedang mendata pedagang. Foto:Sangap.S.
Loading...

Petunjuk7.com - UPTD Pasar Tiga Binanga saat ini tengah menata para pedagang yang berjualan. Penataan tersebut, karena proses pembangunan pasar sudah selesai dibangun.

Demikian dikatakan Kordinator UPTD Pasar Tiga Binanga Musa Ginting kepada www.petunjuk7.com, Selasa (20/11).

Musa menjelaskan, Los dan Bale - bale pusat pasar Tiga Binanga kini sudah usai, dan sudah tempati oleh para pedagang. Setelah pihaknya mengadakan proses serah terima pada bulan silam di tahun 2018 kemudian diserahkan kepada para pedagang.

"Sekarang kita utamakan pedagang yang dulu berjualan sesuai dengan lapak masing - masing sebelum dibangun tempat ini," kata Musa.

Musa mengimbau bahwa dalam menata para pedagang, ia tetap berlaku adil.

"Dimana para pedagang sebagian merasa kurang diperhatikan dan kurang puas terhadap pembagian tempat jualan ini. Oleh sebap itu, saya selaku kordinator selalu berusaha untuk adil, " kata Musa.

Diterangkan Musa, terkait peraturan di pasar Tiga Binanga, ia mengacu Peraturan Daerah No.40 tahun 2012 tentang retribusi dan besarnya tarif retibusi dan pelayanan pasar.

"Dimana los dan bale - bale di luar Kabanjahe, Brastagi dan Tigapanah Rp3.000/M per hari sesuai Perda No.40 tahun 2012. Bahkan Kepala Dinas memerintahkan bahwa retribusi tidak boleh lebih dari ketentuan Perda," kata Musa.

"Dan menurut Kepala Dinas bila menjalankan tugas tidak sesuai dengan peraturan maka bakal di pecat. Maka kami sebagai petugas pasar ini selalu mengutamakan kepentingan para pedagang dan sekaligus menciptakan suasana tertib, tentram, dan aman," tutup Musa. (Sangap.S)


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan