MENU TUTUP

Terkait Pedagang, Petugas Pasar Tiga Binanga Tetap Mengacu Perda No.40 Tahun 2012

Selasa, 20 November 2018 | 21:09:54 WIB Dibaca : 2592 Kali
Terkait Pedagang, Petugas Pasar Tiga Binanga Tetap Mengacu Perda No.40 Tahun 2012 Kordinator UPTD Pasar Tiga Binanga bersama tim monitoring pasar Tiga Binanga, Aprianta Sitepu sedang mendata pedagang. Foto:Sangap.S.
Loading...

Petunjuk7.com - UPTD Pasar Tiga Binanga saat ini tengah menata para pedagang yang berjualan. Penataan tersebut, karena proses pembangunan pasar sudah selesai dibangun.

Demikian dikatakan Kordinator UPTD Pasar Tiga Binanga Musa Ginting kepada www.petunjuk7.com, Selasa (20/11).

Musa menjelaskan, Los dan Bale - bale pusat pasar Tiga Binanga kini sudah usai, dan sudah tempati oleh para pedagang. Setelah pihaknya mengadakan proses serah terima pada bulan silam di tahun 2018 kemudian diserahkan kepada para pedagang.

"Sekarang kita utamakan pedagang yang dulu berjualan sesuai dengan lapak masing - masing sebelum dibangun tempat ini," kata Musa.

Musa mengimbau bahwa dalam menata para pedagang, ia tetap berlaku adil.

"Dimana para pedagang sebagian merasa kurang diperhatikan dan kurang puas terhadap pembagian tempat jualan ini. Oleh sebap itu, saya selaku kordinator selalu berusaha untuk adil, " kata Musa.

Diterangkan Musa, terkait peraturan di pasar Tiga Binanga, ia mengacu Peraturan Daerah No.40 tahun 2012 tentang retribusi dan besarnya tarif retibusi dan pelayanan pasar.

"Dimana los dan bale - bale di luar Kabanjahe, Brastagi dan Tigapanah Rp3.000/M per hari sesuai Perda No.40 tahun 2012. Bahkan Kepala Dinas memerintahkan bahwa retribusi tidak boleh lebih dari ketentuan Perda," kata Musa.

"Dan menurut Kepala Dinas bila menjalankan tugas tidak sesuai dengan peraturan maka bakal di pecat. Maka kami sebagai petugas pasar ini selalu mengutamakan kepentingan para pedagang dan sekaligus menciptakan suasana tertib, tentram, dan aman," tutup Musa. (Sangap.S)


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa

2

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya

3

Untuk Menyemarakkan Semi Final AFC U23, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Bersama Forkopimda Gelar Nobar

4

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

5

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes