MENU TUTUP

Terkait Pedagang, Petugas Pasar Tiga Binanga Tetap Mengacu Perda No.40 Tahun 2012

Selasa, 20 November 2018 | 21:09:54 WIB Dibaca : 3157 Kali
Terkait Pedagang, Petugas Pasar Tiga Binanga Tetap Mengacu Perda No.40 Tahun 2012 Kordinator UPTD Pasar Tiga Binanga bersama tim monitoring pasar Tiga Binanga, Aprianta Sitepu sedang mendata pedagang. Foto:Sangap.S.
Loading...

Petunjuk7.com - UPTD Pasar Tiga Binanga saat ini tengah menata para pedagang yang berjualan. Penataan tersebut, karena proses pembangunan pasar sudah selesai dibangun.

Demikian dikatakan Kordinator UPTD Pasar Tiga Binanga Musa Ginting kepada www.petunjuk7.com, Selasa (20/11).

Musa menjelaskan, Los dan Bale - bale pusat pasar Tiga Binanga kini sudah usai, dan sudah tempati oleh para pedagang. Setelah pihaknya mengadakan proses serah terima pada bulan silam di tahun 2018 kemudian diserahkan kepada para pedagang.

"Sekarang kita utamakan pedagang yang dulu berjualan sesuai dengan lapak masing - masing sebelum dibangun tempat ini," kata Musa.

Musa mengimbau bahwa dalam menata para pedagang, ia tetap berlaku adil.

"Dimana para pedagang sebagian merasa kurang diperhatikan dan kurang puas terhadap pembagian tempat jualan ini. Oleh sebap itu, saya selaku kordinator selalu berusaha untuk adil, " kata Musa.

Diterangkan Musa, terkait peraturan di pasar Tiga Binanga, ia mengacu Peraturan Daerah No.40 tahun 2012 tentang retribusi dan besarnya tarif retibusi dan pelayanan pasar.

"Dimana los dan bale - bale di luar Kabanjahe, Brastagi dan Tigapanah Rp3.000/M per hari sesuai Perda No.40 tahun 2012. Bahkan Kepala Dinas memerintahkan bahwa retribusi tidak boleh lebih dari ketentuan Perda," kata Musa.

"Dan menurut Kepala Dinas bila menjalankan tugas tidak sesuai dengan peraturan maka bakal di pecat. Maka kami sebagai petugas pasar ini selalu mengutamakan kepentingan para pedagang dan sekaligus menciptakan suasana tertib, tentram, dan aman," tutup Musa. (Sangap.S)


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi