MENU TUTUP

Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan

Sabtu, 17 November 2018 | 16:47:21 WIB Dibaca : 2056 Kali
Draf UMK Sudah Diteken, Ini Ketegasan Wako Pekanbaru Terhadap Perusahaan Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com- Saat ini draf Upah Minimum Kota (UMK) sudah diteken oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr H. Firdaus M.,T. Selanjutnya, draf UMK tersebut akan diteruskan ke Gubenur Riau untuk disahkan.

"Ya sudah saya tandatangni kemarin. Selain itu, saya berharap masing-masing perusahaan bisa mentaatinya," kata Firdaus, Sabtu (17/11/2018).

Selain kepada perusahaan, Firdaus juga memerintahkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk mengawasi penerapan pemberian upah yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk didalamnya Disnaker bertugas seperti wasit, jadi melakukan monitoring dan pemantauan. Kalau ada pengusaha yang tidak menjalankan pemberian upah sesuai yang telah ditetapkan, atau nakal perusahaan tersebut, silahkan dijewer saja supaya bisa menjalankan komitmen," tegas Firdaus. 

Firdaus menambahkan, jika ada pengusaha yang tidak menjalankan rekomendasi terkait pengupahan tersebut.

Maka tegas Walikota Pekanbaru ini, Disnaker dapat melakukan peneguran dan melakukan tindakan-tindakan lain sesuai dengan aturan yang berlaku. (R.Hermansyah/Krc).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Karo Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Pedagang: Intinya Jangan Pilih Kasih dan Tegas Dalam Penertiban

2

Bupati Karo Melalui Kadis Lingkungan Hidup Bagikan Tong Sampah Kepada Masyarakat Kelurahan Pasar Berastagi 

3

Danramil 06/MT Kapten Inf JE Sembiring Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Kineppen

4

6 Kepala SMA Negeri Kabupaten Karo Serah Terima Jabatan, Normawati Martianna Ginting Spd Jadi Kepala SMA N 1 Berastagi 

5

Disperindag Imbau Pedagang Tak Jualan Di Bahu Jalan Dan Diatas Trotoar Demi Ketertiban dan Kenyamanan Pasar Berastagi