MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Targetkan 200 Unit Rumah untuk Warga Miskin

Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:14:28 WIB Dibaca : 2107 Kali
Pemko Pekanbaru Targetkan 200 Unit Rumah untuk Warga Miskin Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) melalui Kecamatan Rumbai Pesisir menargetkan akan membangun 200 unit rumah swadaya bagi masyarakat miskin setempat untuk tahun mendatang.

"200 unit rumah swadaya ini khusus bagi warga miskin yang tinggal di Rumbai Pesisir," ujar Camat Rumpes Yuliarso Selasa (16/10).

Yuliarso menjelaskan dana untuk pembangunan rumah swadaya bagi warga miskin tersebut didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tiap tahun diperoleh.
   
Tujuannya untuk mencapai visi Kota Pekanbaru untuk mewujudkan "liveable city" atau tempat tinggal yang Iayak sebagai salah satu indikator masyarakat pintar atau "smart city madani".
   
"InshaaAllah tahun depan akan ada 200 unit lagi alokasi rumahnya," katanya.
  
Yuliarso menjelaskan untuk bantuan rumah swadaya tahun 2018 ini pihaknya sudah melakukan realisasi yang dibagi kepada tiga tahapan.
  
Dijelaskannya, Kecamatan Rumpes tahun ini mendapatkan bantuan rumah swadaya tahap dua di tiga kelurahan yakni Kelurahan Meranti Pandak, Limbungan Baru dan Limbungan. Adapun pembangunan bersumber dari DAK.
   
"Ini adalah berkah, meskipun ditetapkan sebagai  status daerah kumuh ternyata status tersebut memberikan peluang yang mendatangkan berkah alhamdulillah.

Sedangkan sumber dana bantuan rumah swadaya dari  dana alokasi khusus (DAK) Kota Pekanbaru. Untuk besaran bantuan sebesar Rp15 juta /masing masing penerima bantuan, " sebut Yuliarso.

Persyaratan bantuan:
1. Warga negara indonesia
2. Memiliki atau menguasai tanah
3. Memiliki dan menempati rumah satu satunya dengan kondisi tidak layak huni untuk kegiatan peningkatan kualitas
4. Belum pernah mendapatkan bantuan sejenisnya dari pemerintah
Tahun 2018, untuk Kecamatan Rumbai Pesisir terdiri dari 3 Kelurahan yakni. kel. Limbungan Baru.Limbungan dan Lembah sari
Tahun 2018 Kec. Rumpes  terdir dari 4 Kelurahan ( Kelurahan Limbungan, Limbungan Baru, Lembah Sari dan Meranti Pandak)
Tahap 1 : dilaksanakan di Kelurahan Limbungan Baru (sebanyak 7 penerima bantuan), dan Kelurahn Lembah Sari (15 penerima bantuan)
Tahap 2 : akan dilaksanakan di Kelurahan Limbungan (20 penerima bantuan), Kelueahan Meranti Pandak (12 penerima bantuan)
Penyaluran dana dilakukan secara 2 tahap : yaitu tahap 1 (7.500.000) dan Tahap 2(7.500.000) total dana ;  15.000.000. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

2

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

3

Kondisi Jalan Udara Sudah Lumayan Bagus, Kadis PUTR, Edu Sinulingga: Sebentar Lagi Akan Kita Hot Mix

4

Pastikan Kesiapsiagaan Aktivitas Vulkanik, Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso Tinjau Gunung Sinabung

5

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Karo Dilantik Edmond Novvery Purba SH.MH Sebagai Kasipidsus, Kasipidum Dan Kepala Subseksi Penyidik