MENU TUTUP

DLHK Pekanbaru: Pemberlakuan Denda Sampah Masih Menunggu Diteken Walikota

Rabu, 10 Oktober 2018 | 23:59:58 WIB Dibaca : 2113 Kali
DLHK Pekanbaru: Pemberlakuan Denda Sampah Masih Menunggu Diteken Walikota Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan memberlakukan denda bagi masyarakat membuang sampah tidak pada jam yang telah ditentukan.

Hal ini Disampaikan Kepala Dinas DLHK Zulfikri SH Rabu (10/10) di ruangan nya. "Ya kita sudah susun draf terkait denda tersebut. Oleh sebab itu, kita harapkan denda itu segera diberlakukan, " ujar Zulfikri.

Lanjut Zulfikri, mengatakan terkait sanksi terhadap masyarakat jika tertangkap membuang sampah sembarangan akan di evaluasi saat ini surat draf terkait denda itu telah di bagian Hukum.

"Jadi pemberlakukan sanksi denda Setelah dilakukan evaluasi maka akan mulai diberlakukan setelah ditanda tangani oleh Pak Walikota.  Selain itu,  kita harapkan nanti masyarakat agar bisa mematuhi aturan tersebut, "  ujar Zulfikri. .(R. Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi