Masyarakat Diminta Waspada, Kemenag: Ada 4 Aliran Ekstrem di Rohul
Petunjuk7.com - Aliran agama ekstrem mulai masuk ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Warga diminta untuk waspada, dan menjauhi apabila ada aliran diluar tuntunan agama Islam.
Apalagi, Kementrian Agama (Kemenag) wilayah Rohul saat ini sudah mendeteksi sedikitnya ada empat (4) ajaran ekstrem berada di tengah masyarakat.
Aliran itu sudah mendapat penolakan keras dari masyarakat, sebab berpotensi menyebabkan gesekan horizontal.
Demikian diungkapkan, Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin MSy, Rabu (25/4/2018) sore menyebutkan, agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, masyarakat dihimbau agar tenang dan tidak terpengaruh dengan aliran aliran terebut karena sudah ditangani Pemerintah dan Bakorpakem Rohul.
Lanjutnya, ke 4 Aliran yang sudah meresahkan masyarakat tersebut, yakni adanya penolakan terhadap hadirnya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kecamatan Rambah.
Sehingga kata Syahrudin, berkat pembinaan dan komunikasi intensif yang dilakukan Kemenag Rohul, MUI, FKUB, Intelkam Polres Rohul serta Bakorpakem, LDII saat ini sudah koorperatif mau diajak bekerjasama.
"LDII sudah mau bekerjasama, namun kita terus memantau perkembanganya, sehingga yang dulunya eksrteam sekarang sudah menjadi moderat. Namun, meski demikian masyarakat masih belum dapat menerima secara utuh keberadaan LDII,” sebut Syahrudin.
Selain LDII, kata Syahruddin juga ada Aliran Ahmadiyah yang juga mendapat penolakan keras dari masyarakat, terutama di Kecamatan Tandun, Kunto Darusalam dan kecamatan Rambah.
Walaupun dalam perjalanannya Ahmadiyah di Rohul mengaku sebagai
Ahmadaiyah Lahore, atau Ahmadiyah yang tidak menganggap Mirzal Ghulam Ahmad sebagai Nabi melainkan Ulama.
Akan tetapi, dalam perkembanganya Ahamdiyah di Rohul menamakan diri mereka sebagai jemaah Islamiyah dimana aliran itu sudah dilarang Majelis Ulama Indoneisa (MUI) sejak puluhan tahun lalu.
“Secara internasional yang dilarang itu Ahamdiyah Khodiat, tetapi dalam perjalanayan Ahamdiyah yang ada di Rohul mengarah ke Ahmadiyah Kodiat bukan lahore," ungkapnya.
Akan tetapi yang lebih berbahaya lagi, terang Syahrudin, dengan sudah adanya indikasi masuknya aliran Syiah di Rohul tepatnya di SKPB Trans tambahan kecamatan Rambah Samo, indikasi tersebut dibuktikan dengan sudah ditemukanya selebaran ajaran Khumaini.
Syahrudin menceritakan, bahwa aliran Syiah merupakan salah satu aliran berbahaya, dikarenakan aliran tersebut meragukan kerasulan dan kenabian Nabi Muhamad SAW serta mengutuk Khulafarasyydin.
“Sudah adanya indikasi aliran Syiah masuk ke Rohul, namun kita belum bisa pastikan siapa saja yang sudah masuk di dalamnya,” tegasnya.
Selain itu ungkapnya, ada juga penolakan masyarakat terhadap aliran Jaka Kumbara di Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir. Dimana kegiatan aliran itu nyaris menimbulkan bentrok fisik dengan masyarakat setempat.
Aliran Jaka Kumbara dikatagorikan sebagai aliran sempalan atau aliran yang muncul dengan tiba-tiba. Aliran ini mulai muncul sejak tahun 2016 dan diduga berasal dari kabupaten Kampar.
Dimana beberapa ajaran aliran Jaka Kumbara yang di nilai menyimpang dari ajaran Ahli Sunnah Wal Jemaah, yakni adanya kewajiban mengulang Syahadat jika masuk aliran ini.
Pasalnya, syahadat di luar aliran Jaka Kumbara dianggap tidak sah karena dianggap Islam keturunan. Lalu, pembayaran zakat tidak diatur menurut nisab, namun bersdasarkan waktu, sekali seumur hidup, dan dibayarkan ke pemimpin aliran tersebut bernama “Jaka Kumbara”.
Syahrudin mengingatkan, agar tidak terpangaruh terhadap aliran-aliran yang diduga menyimpang dan mengharapkan agar masyarakat dapat berpegang teguh kepada akidah.
"Jangan ikut - ikutan terhadap aliran yang masyarakat tidak punya pengatahuan tentangnya," imbaunya (FG/MCR).