MENU TUTUP

Pemerintah India Batalkan Aturan Baru Pemberantasan Berita Palsu

Rabu, 04 April 2018 | 15:48:25 WIB Dibaca : 2154 Kali
Pemerintah India Batalkan Aturan Baru Pemberantasan Berita Palsu Seorang pria membaca koran di kereta antar kota di New Delhi, India. Foto:Reuters/Voaindonesia.com
Loading...

Petunjuk7.com - Kementerian Penerangan dan Penyiaran India, Selasa (3/4), membatalkan aturan baru yang bertujuan menindak wartawan yang dituduh menyebarkan berita bohong atau berita palsu.

Pembatalan itu dikeluarkan hanya beberapa jam setelah Kementerian Penerangan dan Penyiaran mengumumkan bahwa pemberian kartu pers ditangguhkan apabila pemegangnya dituduh menyebarkan berita bohong.

Kantor berita Associated Press melaporkan, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah India, yang seringkali sangat peka atas kecaman media itu, membuat marah
banyak wartawan dan politisi oposisi. Mereka mengatakan peraturan itu adalah usaha untuk membungkam media menjelang pemilihan umum yang akan diadakan tahun depan.

Beberapa media melaporkan bahwa perintah penangguhan kartu pers itu, yang diumumkan Senin (2/4) malam, telah dicabut atas perintah Perdana Menteri Narendra Modi.

Modi mengatakan bahwa masalah terkait berita bohong harus diselesaikan oleh Dewan Pers India, kelompok media yang semi-independen.

Pernyataan Kementerian Penerangan dan Siaran itu awalnya mengatakan, wartawan yang kedapatan menyebarkan berita palsu akan dicabut kartu persnya selama enam bulan, untuk pelanggaran pertama.

Penangguhan itu akan berlangsung satu tahun untuk pelanggaran kedua, dan kalau terjadi untuk ketiga kalinya, wartawan yang bersangkutan tidak akan bisa lagi bekerja sebagai wartawan. 

Sumber:Voaindonesia.com

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis