Hasil Eksploitasi Tambang Emas di Batang Toru, PT. AR Harus Keluarkan Dana CSR
Petunjuk7.com - Para Tokoh Masyarakat Batangtoru di Riau meminta segenap warga bagi masyarakat di tengah gencar-gencarnya eksploitasi penambangan emas oleh PT. Agincourt Resources (AR) saat ini.
Himbauan itu disampaikan saat acara silaturrahmi rutin bulananan Ikatan Keluarga Batangtoru Sekitarnya (IKBS) Riau di Pekanbaru (11/2).
"Mendesak, membentuk semacam forum gerakan perduli masyarakat Batangtoru," kata Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., yang tampil mewakili Ketua Umum IKBS Riau.
Wahyudi menyebut, masyarakat tempatan selama ini tidak memeroleh hak-hak istimewa sejak perusahaan ini mengesploitasi kekayaan bumi Batangtoru.
"Untuk sekadar menjadi sopir saja, tidak bisa," kata Wahyudi yang juga Tokoh Pers di Riau itu.
Wahyudi mengimbau rasa solidaritas warga Batangtoru di Ini seluruh tanah air untuk bersatu memperjuangkan nasib mayoritas masyarakat Batangtoru yang kini hanya sebagai penonton atas eksploitasi kekayaan alam leluhur mereka.
"Sebaiknya, tidak sampai terjadi Tragedi Papua yang kedua," kata Eahyudi yang juga Hakim Etik Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.
Di sisi lain, Irwan Pulungan yang juga Tokoh Masyarakat Batangtoru di Riau meminta kesediaan perusahaan memberlakukan kebijakan CSR guna membenahi perekonomian warga Batangtoru.
Perlu diketahui katanya CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan.
"CSR sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan," katanya.
Irwan yang mantan General Manager di salah satu BUMN itu mengatakan pembangunan kelapa sawit merupakan alternatif terbaik. Dengan kebun sawit masyarakat memeroleh sandaran hidup permanen.
"Dengan membangun 2 hektare per KK, hanya menelan total dana sekitar Rp 75 juta, yang ditangggung PT Agincourt Resources," katanya. "Masalah lahan rasanya tidak jadi persoalan di sana," katanya.
Irwan menyebut, sistim pembinan pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) yang merupakan program Presiden Soeharto masih relevan.
"Buktinya, selama ini berhasil meningkatkan taraf hidup warga transmigrasi. Jadi sistim ini cocok di Batagtoru," katanya.
Dana CSR kata Irwan wajib dikeluarkan perusahaan untuk masyarakat Batangtoru sebesar 5 persen dari nilai profit," katanya.
"Jangan dong saham yang 5 persen kini dimiliki Pemprov. Sumut dan Pemkab. Tapsel dikonpensasi sebagai dana CSR. Dana CSR itu harus dinikmati langsung masyarakat Batangtoru," katanya.
Untuk itu, katanya sebagai langkah awal dibentuk forum atau gerakan perduli masyarakat Batangtoru untuk membahasdan mendudukkan persoalan ini.
"Jika tidak, kondisinya akan sangat ironis dan memprihatinkan. Ini bisa berbahaya," tuturnya.
Sumber:PJCnews.com