Pemuda Lira Minta Kapoldasu Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Sungai Batang Natal
Sumatera Utara - Maraknya aktivitas penambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini merusak lingkungan sekitar. Salah satunya ancaman bencana longsor karena abrasi.
Untuk itu, Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (Lira) Kabupaten Madina, meminta Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Paulus Waterpauw menindak tegas para pelaku usaha penambang emas ilegal yang marak beroperasi di Kabupaten Madina.
Pemuda Lira menyampaikan, melihat dampak yang timbul akibat penambang emas ilegal, saat ini menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah mengambil emas, turut serta mengancam dan merusak kehidupan habitat hewan didalam air Sungai Batang Natal persisnya berada di Desa Ampung Sialang, Kecamatan Batang Natal.
" Penggunaan alat berat ini dapat dilihat dari jalan Lintas Panyabungan Natal.
Selain itu, Informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa salah satu dari alat berat jenis eskapator( Bocco) yang di operasikan atau di back up oleh oknum kader organisasi kepemudaan. Kita berharap Kapoldasu menindak tegas menangani masalah penamban emas ilegal ini," pinta Ketua DPD Pemuda Lira Kabupaten Madina Bobby Nasution, SH., kepada www.petunjuk7.com, Minggu (17/12). (Fahrizal Sabdah).