MENU TUTUP

Ada Dirawat di RS Jiwa: Pemerintah Menyusun Ranperda, 500 Lebih Anak "Ngelem" di Padang

Jumat, 08 Desember 2017 | 23:02:16 WIB Dibaca : 1899 Kali
Ada Dirawat di RS Jiwa: Pemerintah Menyusun Ranperda, 500 Lebih Anak Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani. Foto:Minangkabaunews.com
Loading...

Sumatera Barat - Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Padang di beberapa kelurahan, lima ratus (500) lebih anak di Kota Padang terlibat dalam penyalahgunaan fungsi lem. Bahkan, sudah ada beberapa kasus yang mengalami gangguan kejiwaan dan kini dirawat di rumah sakit (RS) jiwa.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani, saat melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan insan pers di Kota Padang, Jumat (8/12/2017).

"Sedangkan, informasi dari Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati, mereka telah merawat lebih kurang 15 anak yang terlibat dalam kasus lem ini," terang Ferimulyani.

Lanjut Ferimulyani beberapa tindakan pencegahan telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terhadap kasus tersebut.

Namun katanya belum terlaksana dengan maksimal, karena belum adanya dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyalahgunaan fungsi lem dan Inhalan Lainnya perlu untuk disiapkan secara matang.

"Sejauh ini, kita telah menyiapkan Ranperda dan melakukan FGD dengan pihak terkait untuk membahas urgensi Ranperda ini. Semoga tahun depan, Ranperda bisa disahkan," ujar Ferimulyani.

Pada Ranperda tersebut diuraikan tentang tugas dan wewenang pemerintah, aspek pencegahan, pembinaan dan pengawasan, forum koordinasi, upaya khusus dan rehabilitasi, penyidikan, sanksi administrasi, dan ketentuan pidana.

Ketua BNK Kota Padang, Emzalmi mengatakan, penyalahgunaan fungsi lem pada anak harus menjadi perhatian serius.

"Walaupun lem tidak termasuk dalam kategori narkoba, namun efeknya sama dengan narkoba. Dan itu juga berbahaya," ungkap Emzalmi.

Emzalmi mengingatkan, walaupun Ranperda belum disahkan, namun semua pihak harus ikut terlibatkan mengawasi peredaran dan penyalahgunaan fungsi lem oleh generasi muda, termasuk orang tua, masyarakat dan pihak sekolah.

"Lem mudah didapat dan harganya juga murah, namun punya efek kecanduan dan merusak kesehatan serta kejiwaan generasi muda," tambah Emzalmi.

Sumber:Minangkabaunews.com







Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si