MENU TUTUP

Global Warning, Jakarta Masuk Kategori Darurat Sampah

Rabu, 06 Desember 2017 | 22:40:14 WIB Dibaca : 2115 Kali
Global Warning, Jakarta Masuk Kategori Darurat Sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi. Foto:Bisnis.com
Loading...

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera merealisasikan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah secara modern karena Ibu Kota sudah masuk dalam kategori darurat sampah.

Ketua Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, Ubaidillah, mengatakan Jakarta masuk dalam kategori darurat sampah karena produksinya yang cukup besar mencapai 6.500-7.000 ton sampah per hari.

“Produksi sampah Jakarta mencapai 6.500-7.000 ton per hari tidak jelas pola penanganannya dan bergantung pada TPST Bantargebang Kota Bekasi dengan ditumpuk secara terbuka atau open dumping,” katanya, Rabu (6/12/2017).

Dia menjelaskan sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping tidak lagi diperbolehkan sebagaimana amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Persampahan.

Amanat undang-undang tersebut, lanjutnya, pada Pasar 29 huruf (e) berisi larangan melakukan penanganan sampah dengan cara pembuangan terbukan (open dumping) di tempat pemrosesan akhir.

Menurutnya, larangan menimbun sampah secara terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu karena sampah yang ditumpuk secara terbuka dan membiarkan air lindi (leacheate) tidak terkelola serta gas methana (CH4).

Kondisi tersebut, imbuhnya, timbul akibat dari reaksi biokimia dapat menjadi penyebab terjadinya ledakan dan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ubaidillah menjelaskan gas methana (CH4) yang dihasilkan dari timbunan sampah di lokasi TPA juga menyumbang 20-30 kali lebih besar daripada karbon dioksida (CO2) yang merupakan pembentuk emisi gas rumah kaca.

“Emisi gas rumah kaca penyebab meningkatnya suhu bumi atau yang biasa disebut dengan istilah pemanasan global atau global warming,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta jauh hari berencana membangun sistem intermediate treatment facility (ITF), yaitu fasilitas pengolahan sampah modern dengan menggunakan energi panas bertempratur tinggi (incinerator) untuk memusnahkan sampah hingga 2.500 ton per hari.

Sumber:Bisnis.com






Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si