MENU TUTUP

6 Ditutup, 35 RM dan Cafe Ditegur, Disperindag Beberkan Modus Pangkalan Gas 3 Kg Nakal

Ahad, 29 Oktober 2017 | 23:27:21 WIB Dibaca : 2191 Kali
6 Ditutup, 35 RM dan Cafe Ditegur, Disperindag Beberkan Modus Pangkalan  Gas 3 Kg Nakal Kabib Perdagangan Kota Pekanbaru. Foto: Hap.
Loading...

Pekanbaru - Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Perdagangan Mas Irba Sulaiman mengungkapkan, dari September dan Oktober 2017  sudah enam (6) Pangkalan gas 3 Kg ditutup.

Penutupan Pangkalan gas 3 Kg berada di tiga (3) Kecamatan, Kota Pekanbaru yakni
Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Tampan. Apa yang disampaikan Disperindag Kota Pekanbaru tentang perilaku oknum Pangkalan yang nakal.

"Untuk peringatan keras ada empat (4) Pangkalan gas Kg, " tegas Irba.

Irba menjelaskan saat ditanya www.petunjuk7.com pekan lalu terkait penutupan Pangkalan gas 3 Kg yang dijawabnya ada indikasi para oknum Pangkalan nakal.

"Indikasinya begini. Kami sudah melarang, melarang mereka yang berjulan usaha mikro dibawah satu juta. Itu yang dibenarkan untuk memakai gas 3 Kg. Diatas satu juta itu sudah kita anggap  yaitu usaha menengah," beber Irba.

"Artinya dia sudah tidak dibenarkan lagi. Kami sudah menyurati tigapuluh lima (35) rumah makan (RM) dan cafe. Kami anggap yang berpotensi menggunakan gas 3 Kg. Sekarang sudah kami tegur mereka. Ini ada indikasi mereka, keenakan memakai gas 3 Kg, menggunakan jalur lain.  Dia bermain dengan Pangkalan, artinya Pangkalan yang mendroping ke mereka (rumah makan dan cafe-red). Jadi sistim antar. Ini informasi yang kami terima untuk kebutuhan satu bulan," beber Irba

Menurut Irba indikasi tersebut ada sistim antar antara rumah makan dan cafe yang diantar pihak Pangkalan untuk stok selama satu bulan.

"Jadi umpamanya, mereka pakai satu hari tiga tabung, mereka beli 40 tabung, 50 tabung mereka beli. Ini mengakibatkan jasa masyarakat itu termakan usaha mikro itu. Karena pengirim dari SPBE ke agen lancar. Jumlahnya masih  tetap. Kalau tidak salah 23ribu satu hari. Kita dapat 658ribu perbulan. Kalau kita bagi 30 kalau hitungan kami 21ribu sekianlah. Itu dari SPBE ke agen lancar. Itu tadi, kami panggil Agennya, saat ditanya dari Agen ke Pangkalan, sudah kami ke cek, katanya lancar pak. Itu kita curigai Pangkalannya," ungkap Irba.

Irba menjelaskan kuota gas 3 Kg untuk Pekanbaru cukup dan lancar.

"Apakah dengan kita keluarkan surat itu, mungkin mereka bermain disitu yang tadinya dia datang beli satu tabung dua tabung. Mereka beli dalam jumlah banyak. Mungkin mereka minta Pangkalan yang ngantar ke tempat mereka. Jadi masyarakat juga mempertanyakan. Ketika, mungkin jam 4 sore dikirim oleh Agen ke Pangkalan, kebanyakan modusnya ditutup. Alasannya nanti besok pagi dibagikan, kemudian bisa saja disembunyikan dia. Jangan percaya itu. Begitu turun dari mobil, kalau perlu didepan mobil agen lihat itu. Jam berapa dia (Pangkalan-red) masuk ke rumah? Jangan sempat masuk ke rumah, Bisa saja disembunyikan itu," cetus Irba.

"Maka kami menghimbau kepada Agen agar bertanggungjawab terhadap Pangkalan yang nakal ini," tegas Irba.

Irba menuturkan, pihaknya menindak tegas para oknum pengelola Pangkalan gas 3 Kg yang nakal. Sebab, pihaknya pernah menangkap pembeli menggunakan becak dan keranjang gas 3 Kg berasal dari Pangkalan.

"Makanya kalau kami tangkap tangan, Pangkalan yang ini tertangkap tangan. dibawanya ke keranjang. Tahu kita, tangkap yang jualnya. Gk ngaku, kamu kami antar ke polisi. Takut, diantarlah ke Pangkalannya. Pangkalannya kita tutup. Kemudian ada di becak ada 25 tabung. Kitat angkap becaknya, kita bawa ke kantor.  Ngaku dia, ini Pangkalannya. Kita tutup Pangkalannya," ungkap Irba.

Irba menambahkan, masalah gas 3 Kg bukan hanya tanggungjawab Disperindag Kota Pekanbaru.

"Jadi, kuncinya kalau mau sama - sama kita, untuk masyarakat ini, merasa semua dapatnya. Lurah dan Camat, ikut disitu bertanggungjawab. Kok hanya kami sendiri yang dipermasalahankan. Padahal, dia membuka Pangkalan minta persetujuan dari RT dan RW  kemudian rekomendasi dari Lurah dan Camat. Dari surat itu kami mengeluarkan izin Pangkalan, " tandas Irba. (Rij).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si