MENU TUTUP

Madun Hariyadi ke SPKT, Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selasa, 03 Oktober 2017 | 23:58:08 WIB Dibaca : 2579 Kali
Madun Hariyadi ke SPKT, Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Tempo.co.
Loading...

Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Setyo Wasisto, membenarkan adanya laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Namun, laporan tersebut tidak diterima karena dianggap bukti-bukti yang diajukan tidak kuat.

"Petugas Bareskrim minta untuk melengkapi dokumen," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Oktober 2017 dikutip dari Tempo.co.

Setya masih belum bisa menyampaikan detail terkait laporan dari Madun Hariyadi tersebut yang diajukan pada Senin, 2 Oktober 2017. "Masih sangat sumir," kata dia. Pihaknya juga masih menunggu pelapor melengkapi berkas yang diajukan.

Madun melaporkan Agus dengan dugaan melakukan korupsi pengadaan IT, Radio Trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya, pembangunan ISS dan BAS Gedung Baru KPK APBN 2016, pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN 2016, dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016.

Laporan tersebut masih ditampung di kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareksrim, Gambir, Jakarta Pusat. Jika bukti sudah lengkap, kata Setyo, polisi baru bisa mendalami laporan tersebut.


Sumber: Tempo.co

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis