Petunjuk7.com, KARO [ Pasca perkelahian antar pelajar SMA Negeri 1 Simpang Empat dan SMK Pijerpodi Berastagi yang terjadi, 29 Juli 2025 lalu, akhirnya berhasil dimediasi perdamaian oleh Polsek Berastagi pada hari, Sabtu 23/8/2025.
Perdamian berlangsung di ruang unit Reskrim Polsek Berastagi kelas SMA Negeri. Adapun yang hadir dalam mediasi tersebut adalah, Wakapolsek Berastagi AKP Marmun, Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP M Surbakti, Guru SMA N 1 Simpang Empat, Royani br Tarigan Spd, perwakilan SMK Pijerpodi Berastagi, Orang tua siswa dan siswa yang berdamai.
Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing melalui Wakapolsek AKP Marmun, meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari. "Hendaknya para murid dapat mendiskusikan terlebih dahulu apabila terjadi perselisihan sehingga tidak sampai menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan," kata Marmun.
Dikatakan, sesungguhnya perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah, melainkan hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya. "Peran orang tua dan keluarga serta kita semua penting dalam mendidik anak untuk berperilaku baik sangat diharapkan," ucapnya.
Disamping itu, lanjut Waka, para guru juga dapat memberikan nasehat-nasehat mendidik agar perilaku siswa terbina dengan baik, di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Sementara itu, Guru SMA N 1 Simpang Empat, Royani br Tarigan Spd, menyampaikan bahwa kejadian perkelahian antar siswa sekolah ini merupakan hal yang tidak boleh terulang kembali karena hal ini merugikan semua pihak baik itu dari siswa itu sendiri, orang tua dan keluarga maupun nama sekolah.
"Mediasi yang dilakukan atas gagasan Polsek Berastagi ini merupakan penyelesaian dengan hasil yang baik untuk semua pihak. Hal ini patut kami haturkan terima kasih banyak," ungkap Royani br Tarigan Spd.
Hal senada disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Simpang Empat, B Br Manurung mengucapkan terimakasih serta dukungan dan apresiasi kepada Polsek Berastagi atas gagasan dilaksanakannya mediasi ini dan dengan kehadiran Wakapolsek Berastagi, Kanit Reskrim, yang mana atas terselenggaranya mediasi ini sehingga menghasilkan penyelesaian yang diterima dengan baik oleh semua pihak.
B br Manurung, meminta untuk tidak akan mengulangi dan melanjutkan kembali tawuran yang terjadi. "Masalah yang kamu buat semalam, mengundang orangtua dan media, pernah gak kalian berpikir hal ini bisa terjadi, kalian mau jadi terkenal masak mau jadi terkenal dengan yang tidak baik," ujar Manurung.
Upaya mediasi perdamaian tersebut ditandai penandatanganan berita acara hasil mediasi antara pihak pertama SMA Negeri 1 Simpang Empat dengan pihak SMK Pijerpodi, disaksikan perwakilan guru.
Mediasi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan yaitu, tidak mengulangi perbuatan yang merugikan kedua belah pihak (tawuran). Kemudian, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan/perdamaian.
Laporan : Surbakti