Petunjuk7.com, KARO [ Warga Desa Dolatrayat Kecamatan Dolatrayat Kabupaten Karo yang bernama G Sembiring [ 36 ] berhasil diamankan Sateskrim Polres Tanah Karo karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor Jalan Abdi Kelurahan Gundaling I Berastagi Kabupaten Karo, Kamis 5/6/2025.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Jumat 6/6/2025 mengatakan bahwa pada hari Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 wib.
Personil Polsekta Berastagi mendapatkan pengaduan oleh masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian di jln. Abdi Kel. Gundaling I Kec.Berastagi Kabupaten Karo. Pada sebelumnya atau 05 Juni 2025, Kita telah dilakukan penahanan terhadap tersangka atas nama C Tarigan bahwa dia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama sama dengan G Sembiring.
Setelah kita introgasi, Personil Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pengembangan. Tarigan mengatakan bahwa pencurian tersebut dilakukannya bersama temanya yang bernama G Sembiring.
Mendapatkan informasi bahwa G Sembiring berada di Jalan Jamin Ginting Gg Panigara Kec Medan Baru Kota Medan. Selanjutnya personel yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim Ipda Irwanto Damanik langsung terjun ke tkp untuk mengamankan G Sembiring.
Setelah kita mengamankan G Sembiring, personel Satreskrim Polres Tanah Karo langsung memberikan hadiah timah panas sebagai bentuk penghargaan kepadanya karena telah melakukan pencurian sepeda motor di Berastagi. Setelah di berikan Timah Panas, tersangka kita bawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut, " ucap AKP Rasmaju Tarigan.
Laporan : Surbakti