• Follow Us On : 
Korban Anak Kebakaran Bersama KPAI Audensi Ke Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah SH.MH: Kami Berkomitmen Menuntaskan Kasus Ini Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah SH.MH saat menerima KPAI di Ruangannya

Korban Anak Kebakaran Bersama KPAI Audensi Ke Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah SH.MH: Kami Berkomitmen Menuntaskan Kasus Ini

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:02:26 WIB
Dibaca: 737 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Pasca terjadinya kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis di Kabupaten Karo mendapatkan perhatian oleh semua pihak. Terbaru, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti kasus pembakaran rumah yang menewaskan empat orang korban, dimana dua di antaranya adalah anak yang masih berusia 12 dan 3 tahun. 

Menanggapi hal ini, KPAI langsung turun ke Kabupaten Karo untuk meminta kepastian kasus dan kepastian hukum bagi para pelaku. Amatan wartawan rombongan KPAI yang dipimpin oleh Diyah Puspitarini selaku Komisioner KPAI klaster kekerasan fisik psikis, datang ke Kabanjahe, Rabu 28/8/2024. 

Kedatangan rombongan KPAI, pertama kali menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe. Selanjutnya, rombongan bergerak ke Polres Tanah Karo untuk melakukan audiensi, dan berakhir ke Kejaksaan Negeri Karo. 

Diungkapkan Diyah, kedatangan mereka langsung ke Kabupaten Karo untuk melihat bagaimana proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dimana, kasus ini sudah menjadi perhatian oleh semua warga tak hanya Kabupaten Karo, bahkan kasus ini sudah menjadi perbincangan di tingkat nasional karena terjadi cukup tragis bahkan menyebabkan empat orang meninggal dunia termasuk korban anak. 

"Kita ke sini untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke KPAI tentang kasus pembakaran rumah wartawan di Karo. Setelah kita lakukan koordinasi secara jarak jauh, namun dirasa belum cukup karena belum ada upaya yang sesuai dengan harapan kami," ujar Diyah. 

Dirinya menjelaskan, kedatangan mereka jauh-jauh dari Jakarta ke Sumatera Utara khusunya Kabupaten Karo untuk mendapatkan supermasi hukum terhadap kasus yang melibatkan dua orang anak turut menjadi korban. Dikatakannya, dengan adanya dua anak yang menjadi korban bisa mendapatkan perlindungan dan haknya untuk mendapatkan kejelasan perihal penyebab kematiannya. 

"Sehingga anak-anak ini tidak terstigma, untuk itu kita ingin berupaya agar anak-anak yang menjadi korban mendapatkan gak dan perlindungan hukum," ucapnya. 

Setelah melakukan koordinasi dengan Kejari Karo, pihaknya meminta kepada Kejari Karo agar memproses kasus ini seterang-terangnya. Dirinya menjelaskan, pihaknya juga menginginkan agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya. 

"Segala sesuatu proses baik di kepolisian, kejaksaan, bahkan pengadilan agar para pelaku dituntut dengan hukuman seberat-beratnya," katanya. 

Tak hanya itu, mengingat ada anak yang menjadi korban sehingga pihaknya meminta kepada penyidik maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menerapkan undang-undang perlindungan anak. Sehingga pihaknya mencoba melakukan klarifikasi, agar setiap tahapan pemeriksaan memperhatikan hak-hak anak. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah SH.MH mengungkapkan ,"untuk penanganan kasus ini pihaknya telah meneliti berkas yang dikirimkan oleh tim penyidik Polres Tanah Karo. Tak hanya itu, setelah dipelajari belum lama ini telah disampaikan kembali apa yang telah menjadi pertimbangan tim penyidik Kejari Karo agar dilengkapi oleh pihak Polres Tanah Karo. 

"Terkait hal ini, kami telah berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini. Mudah-mudahan penyidik Polres Tanah Karo segera memenuhi petunjuk dari kami," ujar Darwis. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika pihaknya berharap agar proses melengkapi berkas yang diminta oleh Kejari Karo bisa diselesaikan dengan segera oleh tim penyidik Polres Tanah Karo. Agar pihaknya dapat segera membawa kasus ini ke persidangan, sehingga proses hukumnya bisa dilakukan dengan sesegera mungkin hingga akhirnya semua pihak terutama pihak korban mendapatkan keadilan.

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER