Petunjuk7.com [ Ingin melarikan diri karena ketahuan mencuri mobil Kijang BK 1552 PP milik Khoirul Faudi Sinambela [ 32 ] warga Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada hari Rabu 26/7/2023 sekitar pukul 05.30 wib .
Menurut keterangan Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Ipda Fernandos Manik ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Rabu 26/7/2023 sekitar pukul 20.00 wib melalui selulernya mengatakan .
" betul pada hari Rabu tanggal 26/7/ 2023, sekira pukul 05.30 Wib, pada saat korban Khoirul Fuadi Sinambela sedang tidur didalam rumahnya yang juga difungsikan sebagai bengkel di Jalan Jamin Ginting Desa Sempajaya Kec.Berastagi.
" mereka mendengar suara ribut dari garasi mobil yang terletak disamping rumahnya, mendengar suara ribut stater mobil tersebut, korban pun dengan isterinya langsung keluar dari rumah dan korban merasa sangat terkejut dikarenakan, mobil Toyota Kijang Warna Biru, BK 1552 PP miliknya yamg sebelumnya terparkir di garasi sudah bergeser dipinggir jalan.
Pada waktu itu korban dan isterinya melihat pelaku berada didalam mobil tersebut, kemudian korban dan isteri pelaku berteriak "maling, maling, maling", dikarenakan teriakan tersebut pelakupun langsung membuka pintu mobil dan melarikan diri .
Pada saat pelaku melarikan diri, korban sempat mengejar pelaku dan meneriaki pelaku, dan pada saat pelaku lari ke arah Hotel Mikie Holiday, security mikie holiday kemudian menghadang lari pelaku dan pelaku berhasil ditangkap .
Pas pula ada personel Polsekta Berastagi yang melaksanakan patroli dan pas pula melintas ditempat kejadian, melihat kejadian tersebut maka selanjutnya Aipda Septa Purba dan Skep Purba dengan security Hotel Mikie Holiday, mengamankan pelaku dan pada saat di introgasi pelaku mengaku atas nama Ricky Sinaga dan pelaku mengakui perbuatannya yang hendak melakukan pencurian atas mobil milik korban tersebut dan dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kunci kontak warna kuning, yang digunakan untuk menghidupkan mobil.
Atas hal tersebut pelaku dibawa dan diamankan ke kantor Polsekta Berastagi dan korban pun langsung membuat Laporan Pengaduannya atas terjadinya percobaan pencurian mobil miliknya tersebut dan meminta agar pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara dan pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang hendak melakukan pencurian mobil milil korban, yang dengan sebelumnya telah mempersiapkan kunci palsu untuk menghidupkan mobil dan pelaku tidak sempat membawa mobil tersebut , dan barang bukti satu unit mobil Kijang dan tersangka pun sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ," ucap Iptu Pernandos Manik .
Laporan : Surbakti