Petunjuk7.com [ Program Percepatan Penurunan Stunting terus dilaksanakan sesuai Perpres No.72 tahun 2021 tentang Penurunan stunting mengamanatkan pencapaian target prelevansi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Danramil 02/TP Kapten Inf J Naibaho hadir dalam acara rapat pembahasan percepatan penurunan stunting tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo pada hari Selasa 11/04/2023 bertempat di Aula Kantor Camat Merek Kecamatan Merek Kabupaten Karo .
Dalam acara Pembahasan tersebut, selain Danramil 02/TP juga di hadiri oleh Camat Merek , Dinas Kesehatan, Kapolsek Tigapanah, kepala desa, Kepala Puskesmas Merek , Pendamping Puskesmas seluruh Kecamatan Merek, Ketua PKK seluruh Kecamatan Merek , Kader Pos Yandu seluruh kecamatan Merek , Tokoh Masyarakat.
Stunting adalah Masalah Gizi Kronis akibat Kurang nya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan pertumbuhan pada anak jadi terhambat, lebih rendah di banding Anak usia nya.
“Koramil 02/TP sangat mendukung program Percepatan penurunan stunting di wilayah kecamatan Merek dengan mengoptimalkan peran para babinsa di wilayah dalam memantau perkembangan Stunting di wilayah binaan masing masing,” ungkap Danramil.
Danramil menambahkan , rakaor ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi, sosialisasi dan komunikasi interpersonal,” kata Danramil.
Kapten Inf J Naibaho menuturkan, dalam rapat tersebut juga dijelaskan upaya penurunan stunting pada anak dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu, intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.
“Penurunan stunting pada anak memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung sarana serta prasarana,” pungkas Danramil.
Laporan : Sekilap