• Follow Us On : 
Kejaksaan Negeri Karo Sampaikan Tentang Hukum Kepada Siswa SMP N 1 Kabanjahe

Kejaksaan Negeri Karo Sampaikan Tentang Hukum Kepada Siswa SMP N 1 Kabanjahe

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:23:03 WIB
Dibaca: 689 kali 
Loading...

Petunjuk7.com [ Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Kabupaten Karo, bekerjasama dengan SMP Negeri 1 Kabanjahe menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (26/01/2023) pagi.

Program ini bertujuan untuk mengenalkan hukum agar para pelajar dapat terhindar dari hukuman. Selain itu melalui program ini juga Kejaksaan Negeri Karo mengenalkan lembaga Kejaksaan dan tugas serta kewenangannya dikalangan pelajar.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kabanjahe Makmur Semburing, S.Pd,  mengatakan sangat bersyukur serta berterimakasih dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 Kabanjahe. Dirinya berharap melalui program JMS yang hadir di sekolahnya diharapkan murid-murid dapat mengenali hukum, sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan tindakan kriminal lainnya.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa siswi SMP N 1 Kabanjahe dapat melek akan hukum, mengetahui akibat apa yang akan diterima apabila melanggar hukum sehingga siswa siswi dapat menjauhi hukuman" katanya.

Pada program Jaksa Masuk Sekolah kali ini diikuti oleh 285 murid dan guru SMP Negeri 1 Kabanjahe  yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Karo tersebut.

"Ada sekitar 285 murid dan guru SMP Negeri 1 Kabanjahe yang mengikuti kegiatan ini, untuk kemudian disampaikan kembali kepada anak didiknya dikelas masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, Halfeus Hangoluan Samosir, S.H., Kasubsi bidang Intelijen didampingi Zakia Ultari Ginting, S.H., Jaksa Fungsional bidang Intelijen masing-masing sebagai narasumber  mengatakan, disamping fungsi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Karo juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi SMP N 1 Kabanjahe. Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan adalah potensi pelanggaran terhadap penyalahgunaan Narkotika dan kenakalan remaja berupa tawuran antar sekokah.

"Melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan apa itu Kejaksaan kepada adik-adik SMP N 1 Kabanjahe. Selain itu kami juga menyampaikan pemahan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika baik dari segi pidana maupun dampak lainnya yang akan di terima bagi pelakunya. Kami juga menghimbau agar para siswa siswi dapat terhindar dari tawuran karena beberapa bulan terakhir sudah terjadi tawuran di perbatasan Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang" tegasnya.

Samosir juga menghimbau, kepada para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi berita dari Media Sosial terutama berita yang dapat memicu terjadinya tawuran antar pelajar.

"Pemahaman ini penting agar para pelajar dapat lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Ambil manfaatnya untuk menambah informasi dan wawasan bukan untuk terprovokasi" imbuhnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan norma-norma hukum bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter  anak yang berbasis hukum, tutupnya.

 

Laporan : Sekilap 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER