Konferensi PBB, Jumat (7/7) telah mengadopsi satu traktat internasional melarang senjata nuklir. Tetapi sembilan negara nuklir dunia memboikot konferensi sehingga dampak traktat itu diragukan.
Traktat disetujui 122 negara, dengan Belanda menentang dan Singapura abstain, disambut dengan tepuk tangan yang panjang sambil para delegasi berdiri.
Traktat melarang negara yang menandatangani dan yang meratifikasinya mengembangkan, menguji coba, memproduksi, atau mendapatkan, memiliki atau menyimpan senjata nuklir ataupun peledak nuklir lain.
Traktat juga melarang negara yang menandatangani menggunakan atau mengancam hendak menggunakan senjata nuklir atau peledak nuklir lainnya.
Traktat akan mulai berlaku apabila 50 negara sudah menandatangani dan meratifikasinya. (voaindonesia)