• Follow Us On : 
Polres Tanah Karo Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Polres Tanah Karo Saat Rapat Kordinasi. S.Surbakti

Polres Tanah Karo Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Selasa, 27 April 2021 - 17:37:45 WIB
Dibaca: 1123 kali 
Loading...

Petunjuk7.Com - Dalam rangka persiapan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, jajaran polres Tanah Karo mengikuti zoom meeting Rakor Lintas Sektoral yang langsung dipimpin Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Probowo M.Si, dari Mabes Polri, Rabu (21/4/ 2021).

Kegiatan rapat koordinasi ini membahas tentang kebijakan larangan mudik tahun 2021/1442 H dan dasar hukum yang mengatur tentang larangan mudik Satgas No 13 Tahun 2021 dan Menhub No 13 Tahun 2021 . Berkaca dari pengalaman lebaran tahun lalu pemerintah resmi dengan tegas melarang mudik lebaran 2021" ucap Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Probowo M.Si.

Rakor Lintas Sektoral di Polres Tanah Karo ini dihadiri oleh Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto  , Kepala Kejaksanaan Negeri Karo , Dinas Perhubungan tersebut dan instansi terkait lainnya. “Larangan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 ini dikarenakan Pandemi belum berakhir. Kendati terjadi penurunan kasus COVID-19, namun data dari Satgas COVID-19 menunjukkan jumlahnya masih sangat besar,” kutip Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK saat mengikuti paparan Kapolri.

Data dari Satgas COVID-19 juga menunjukkan, lanjutnya, selama ada libur panjang (long weekend), kasus COVID-19 hampir selalu bertambah secara signifikan. Ini seperti yang terjadi pada gelombang ketiga pandemi di beberapa negara termasuk di Turki, India, Brazil dan beberapa negara Eropa.

Pemudik OTG yang berjumlah massif kata Kapolres, bisa menularkan kepada para lansia yang dapat berakibat fatal, maka dari itu kegiatan mudik sangat beresiko khususnya bagi para lansia di kampung halaman.

Kapolres AKBP Yustinus Setyo SH SIK menambahkan  " pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan Koorlantas Polri terkait dengan penegakkan hukum untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik dengan mengadakan Operasi Ketupat 2021 yang bertujuan untuk Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mencegah terjadinya kerumunan massa, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan Idul Fitri 1442 H, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, memberikan pemahaman dan mencegah masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, ucap Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK.

( S.Surbakti  )     



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER