• Follow Us On : 
Warga Ini Temui Bupati Karo dan Serahkan Surat Mosi Tidak Percaya,  Minta PJ Kades Lingga Diganti Para perwakilan warga Desa Lingga saat menemui Bupati Karo Terkelin  Brahmana, SH., MH.,  di rumah dinasnya di Jalan Vetran, Kabanjahe, Selasa (29/12/2020). Foto: KS

Bumi Turang

Warga Ini Temui Bupati Karo dan Serahkan Surat Mosi Tidak Percaya, Minta PJ Kades Lingga Diganti

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:41:29 WIB
Dibaca: 1881 kali 
Loading...

Jelang penghujung tahun 2020 masyarakat Desa Lingga menemui Bupati. Ini terkait kebijakan Kadesnya yang tidak transparan. Namun sang PJ Kades membantahnya.

Petunjuk7.com - Beberapa orang perwakilan dari  masyarakat Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara pada Senin (28/12) mendatangi kantor Bupati Kabupaten Karo di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe.

Kedatangan masyarakat tersebut juga merupakan perwakilan dari Sepuluh Sada Kesain Sinulingga Ras Anak Beru Kuta  yakni; Tarigan Ginting Manik, Ginting Munthe Desa Lingga  sambil membawa beberapa surat untuk diserahkan kepada Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., MH. 

Berhubung karena adanya kesibukan tugas, para warga di suruh datang langsung ke rumah dinas Bupati Kabupaten Karo di Jalan Vetran, Kabanjahe.

Akan tetapi, sebelumnya warga terlebih dahulu memasuki ruangan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Karo.

Namun, tidak berselang lama kemudian warga tersebut langsung menemui Bupati Kabupaten Karo menuju di kediamannya.

Dalam pertemuan itu, warga mengatakan kepada Bupati Kabupaten Karo bahwa kedatangan mereka mewakili masyarakat Desa Lingga atau perwakilan Sepulu Sada Kesain  Sinulingga Ras Anak Beru Kuta di   Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat sambil  menyerahkan surat  keberatan yang sudah mereka konsep dan ditandatangani oleh warga sebanyak 240 orang.

Kepada Bupati Kabupaten Karo
perwakilan warga tersebut yakni, Takdir Sinulingga, Efraim Sinulingga, Ndan Tarigan, Angri dan Ketua dan anggota  Karang Taruna Desa Lingga, menyampaikan keberatan dan mosi tidak percaya lagi atas  kepemimpinan Lotta Sinulingga  selaku  PJ Kepala Desa (Kades) Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Lotta Sinulingga, dan begitu juga Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Lingga, Pelita Sinulingga.

Adapun alasan mereka, karena semenjak dutunjuk  sebagai PJ Kades Lingga dinilai banyak kebijakan yang dibuat tidak sesuai seperti dalam pelayanan surat menyurat  terkesan sangat dipersulit  dan sering diluar prosedur.

Begitu juga bantuan dana Covid - 19 yang tidak tepat sasaran. Termasuk pembangunan fisik dari dana desa seperti, rehab Losd Desa Lingga yang tidak adanya musyawarah dan transparan  keterbukaan publik  sebagai mana sesuai dengan  Undang - undang No 14 Tahun 2000.

"Kami warga menduga kalau PJ Kades itu  beserta BPD ada kong kali kong dalam penunjukan  perusahaan yang mengerjakan perehapan jambur desa tersebut," ungkap mereka.

"Padahal  tertuang dalam juknis (petunjuk teknis), penggunaan dana desa yang berkaitan  dengan fisik bangunan, maka pengerjaannya dilakukan  secara swakelola (masyarakat desa ), dan ini kami anggap  salah satu merupakan  penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran sumpah dan jabatan. Apalagi sisa uang penjualan seng bekas rehab jambur Desa Lingga sebanyak 800 lembar  tidak dapat dipertanggung jawabkannya," sebut mereka.

Lantas, tegas mereka meminta Bupati Kabupaten Karo untuk menganti PJ Kades Lingga.

"Untuk itu kami warga Desa Lingga  Kecamatan Simpang Empat  meminta kepada Bupati karo Terkelin Brahmana, SH., MH., agar segera mengganti Lotta Sinulingga sebagai PJ Kades Lingga. Karena kebijakannya tidak terarah dan begitu juga  seluruh anggota BPD  Desa Lingga  agar dibekukan karena tidak bekerja sesuai tufosinya masing - masing," pinta mereka.

"Kami harap agar Pak Bupati segera mungkin merespon keluhan kami ini. Karena kami takutkan  bisa terjadi permasalahan dibelakang hari." Kata mereka.

Menyahuti keluhan tersebut, Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., MH., kemudian menanyakan kepada perwakilan warga.

"Apakah masalah ini tidak pernah dirembukkan bersama PJ Kades dan BPD Lingga?," tanya Terkelin.

Lantas mereka menjawab."Bahwa kami pernah mengadakan rapat bersama warga, tetapi PJ Kades tidak datang begitu juga BPD-nya," kata mereka.

Selanjutnya Bupati Kabupaten Karo menyampaikan. "Apakah bangunan itu sudah selesai dibangun dan sudah diaudit dari semua biayanya. Jika  ada dugaan penyelewengan terkait dana desa begitu juga pembangunan agar warga membuat laporan tertulis kepada Kejaksaan Negeri Karo biar diperiksa," sebut Terkelin.

"Kalau ada dianggap penyelewengan dan penyalahgunaan  bisa diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila terbukti menyalahi aturan hukum sudah tentu harus dipertanggung jawabkan segala perbuatan," kata Bupati Kabupaten Karo kepada perwakilan warga tersebut.

Terkait masalah tersebut, PJ Kades Lingga, Lotta Sinulingga, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/12) sekitar Pukul 10:12 WIB melalui via ponselnya, membantah semua tuduhan warga tersebut.

Kemudian ia menyebutkan, tidak pernah mempersuli baik urusan dan pelayanan administrasi.

"Sedangkan untuk rehab Jambur begitu juga seng bekas jambur itu  saya serahkan sama TPK- nya dan semua laporan yang dituduhkan  itu tidak benar, dan semua transparan  termasuk dana Covid 19. Kalau bantuan pembangunan itu dari Jakarta, begitu juga masalah jalan. Saya mintakan  sama Perkim. Tidak benar semua yang dituduhkan warga terhadap saya," bantah Lotta. (KS). 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER