• Follow Us On : 
Terkait Maraknya Aksi Perambahan Hutan di Aek Hotang (Merek), Ini Tanggapan Bupati Karo  Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, SH., MH., saat menanggapi terkait maraknya aksi perambahan hutan di Dusun Aek Hotang, ditemui di halaman kantor DPRD Kabupaten Karo, Rabu (23/12/2020) Pukul 15 : 35 WIB. Foto. KS

Bumi Turang

Terkait Maraknya Aksi Perambahan Hutan di Aek Hotang (Merek), Ini Tanggapan Bupati Karo 

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:34:44 WIB
Dibaca: 2957 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Terkait adanya pemberitaan mengenai maraknya aktifitas perambahan hutan di kawasan hutan lindung di Dusun Aek Hotang, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, aktivis pemerhati lingkungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Walantara Kabupaten Karo meminta tanggapan Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana SH, MH., yang ditemui di halaman kantor DPRD Kabupaten Karo, Rabu (23/12/2020) Pukul 15 : 35 WIB.

Lantas Bupati Kabupaten Karo menegaskan, bahwa bila hal itu memang benar adanya, pihaknya sangat menyangkan perbuatan para oknum - oknum yang tak bertanggung jawab yang sudah berani melakukan aksi perambahan hutan di kawasan hutan lindung tanpa ada rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten karo terlebih dulu.


"Terimakasih atas informasi dan upaya yang dilakukan oleh rekan - rekan Walantara Karo yang peduli terhadap lingkungan dan kelestarian hutan. Jika memang benar ada aktifitas perambahan hutan seperti yang diberitakan tersebut, sangat disayangkan apabila ada upaya oknum yang tak bertanggung jawab dan berani merambah hutan tanpa ada kordinasi dengan pemerintah daerah," tegas Terkelin Brahmana menanggapi informasi yang disampaikan oleh Ketua Ketua DPD Walantara Kabupaten Karo Daris Kaban dan Sekretaris DPD Walantara Kabupaten Karo, Surya Kurniawan Rambe dihadapan sejumlah wartawan.

"Karena hal itu sangat tidak terpuji. karena dapat membahayakan bagi kita semua. Disamping dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, tentunya perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Apabila hal itu dilakukan tanpa lagalitas yang jelas," ujar Terkelin Brahmana.

Bupati Kabupaten Karo juga menyampaikan supaya DPD Walantara Karo membuat surat laporan resmi terkait masalah tersebut.

"Mohon kepada rekan - rekan dari Walantara Karo agar membuat surat laporannya yang ditujukan ke saya selaku pimpinan daerah untuk kita tindaklanjuti bersama. Dengan adanya surat laporan tertulis itu nantinya, kami akan memanggil dinas - dinas terkait untuk mengetahui lebih jelas permasalahan ini, dan langkah apa yang akan kita ambil nanti," sebut Terkelin Brahmana kepada Ketua DPD Walantara Kabupaten Karo.

Selain itu, Bupati Karo menambahkan, bahwa masalah kehutanan lingkupnya berada di Dinas Propinsi Sumatra Utara.

"Masalah hutan adalah gaweannya Dinas Kehutanan Propinsi, di Tanah Karo ada UPT (Unit Pelaksana Teknis ) Dinas KPH 15 Wilayah Kabanjahe yang resmi menanganinya," terangnya.

"Untuk itu, kita akan panggil dinas tersebut untuk dimintai keterangan dan tanggung jawabnya. Saya juga akan panggil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Camat dan pihak pihak terkait lainnya. Bila perlu kita akan survey bersama ke lokasi kawasan hutan yang sudah ditebangi untuk kita evaluasi bersama. Selanjutny, kalau memang ada unsur pelanggaran hukum pidana, kita akan bawa permasalahan ini keranah hukum." Tegas Bupati Kabupaten Karo. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER