Petunjuk7.com - Seorang Kepala Dusun (Kadus) Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Propinsi Sumatra Utara berinisial RK, Riau diperiksa oleh Inspektrorat Kabupaten Kampar terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 - 2019 silam di Desa Bukit Melintang.
"Dipanggil untuk klarifikasi selaku pejabat ditingkat dusun atas dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran di Desa Bukit Melintang Dusun Sei Sengolan," aku RK kepada wartawan usai diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2020).
"Atas pemanggilan saya itu, jelas dan tegas, saya menyampaikan empat kegiatan di dusun saya. Memang tidak ada dilibatkan," ungkap RK.
RK menjelaskan, bahwa di dusunnya pada ADD tahun 2018 - 2019 tersebut namanya tercantum di papan informasi kegiatan sebagai salah satu Tim PPK. Akan tetapi akunya, tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pembangunan dari ADD itu.
Selain itu, katanya, selaku Kepala Dusun tidak pernah menanda tangani surat pertanggung jawaban mengenai penggunaan ADD di Dusun III Sei Sengolan, Desa Bukit Melintang.
"Jika itu ada, ternyata ada tanda tangannya. Maka segala bentuk pertanggung jawabanya diluar tanggung jawab saya,dan silahkan Inspektorat kampar telusuri hal itu," sebut RK. (Ali).