• Follow Us On : 
Kunker ke Polres Karo, Kapoldasu Salut Terhadap Desa Kandibata yang Terapkan Peraturan Soal Covid 19 Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin saat melakukan kunker ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (18/6/2020). Foto:KS

Bumi Turang

Kunker ke Polres Karo, Kapoldasu Salut Terhadap Desa Kandibata yang Terapkan Peraturan Soal Covid 19

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:52:56 WIB
Dibaca: 2006 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Polisi Daerah Sumatra Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Drs Martuani Sormin bersama rombongan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Tanah Karo disambut oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, SH.,MH., Dandim 0205/TK, Letkol Inf Taufik Rizal, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Wakil Bupati Kabupaten Karo, Cory Sebayang, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanah Karo,  unsur Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkominda) dan tokoh masyarakat,
pada Kamis (18/6/2020) sekitar Pukul 09:45 WIB.

Kedatangan Kapoldasu itu Martuani tampqk disambut tradisi kehormatan dari personil Satsabhara Polres Tanah Karo Katingan, dan memberikan pengalungan bunga oleh Bupati Kabupaten Karo.

Kemudian, Kapoldasu berfoto bersama dan ramah tamah dengan unsur Forkopimda Kabupaten Karo serta menyempatkan hadir di tengah-tengah anggota Polres Katingan untuk memberikan arahan.

"Negara kita sekarang sedang menghadapi Covid 19, jadi saya harapkan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Jika keluar rumah pakailah masker, jaga jarak rajin cuci tangan dan jauhi dari kerumunan," sebut Irjen Pol Drs Martuani Sormin kepada wartawan disela - sela kunker ke Polres Tanah Tanah Karo.

Desa Kandibata

Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin menyebutkan, kedatangan tersebut, selain kunker juga ke untuk mensupport Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara.

"Karena desa merekalah yang pertama dalam pembentukan relawan Covid 19 dan salah satu desa yang pertama membuat peraturan desa tentang menangani Covid 19 ini. Jadi karena kurang dipublikasikan, masyarakat tidak tahu bahwa desa merekalah yang pertama membuat peraturan tentang penanganan virus corona ini, dan bukan di Sumatra Utara saja tapi di seluruh Indonesia lah Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe yang membuat peraturan tersebut. Jadi sekarang dana desa untuk penanganan virus corona ini khususnya bagi Kepala Desa sudah mulai habis. Kemarin saya rapat bersama Gubernur, dan sudah saya sampaikan kepada beliau agar dana untuk penanganan virus corona segera lagi terealisasi, dan kebetulan disini pula berdampingan sama Bupati , Ketua DPRD Kabupaten Karo dan Pak Dandim, " ucapnya.

"Jadi kunjungan saya kemari sekalian untuk menanam jagung, bakti sosial, pemberian biji jagung di Desa Kandibata untuk mendukung swasembada pangan pada tahun 2020 di masa Pandemi Covid 19 Ini. Dan terakhir saya tambahkan, marilah kita sama sama bekerja untuk memutus mata rantai virus corona ini. Kalau kami saja bekerja ataupun pak Bupati saja, takkan mungkin. Jadi agar wabah ini cepat berlalu, kita harus bergotong royong memutus mata rantai virus corona ini  " tutup Kapoldasu. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER