• Follow Us On : 
Polsek Mardingding Ringkus Zulkifli Selian di Depan Jambur Bukit Karena Memiliki Narkoba Jenis Sabu Tersangka Zulkifli Selian (39) sudah diamankan di Mapolsek Mardingding, Kamis (20/5/2020) siang. Foto:KS

Bumi Turang

Polsek Mardingding Ringkus Zulkifli Selian di Depan Jambur Bukit Karena Memiliki Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:39:51 WIB
Dibaca: 2195 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak
Polsek Mardingding dibawah komando Kapolsek Iptu Donal Tambunan kembali meringkus seorang pelaku terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu -sabu tepatnya di pinggir jalan umum, persisnya didepan Jambur Bukit Kadir, Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Selasa (19/5/ 2020) sekitar Pukul 21: 30 WIB.

Demikian diterangkan oleh Kapolsek Mardingding, Iptu Donal Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Mardingding, Iptu Master Gun Surbakti kepada wartawan, Kamis (21/05/2020) siang melalui siaran persnya yang meringkus seorang pria tersebut terkait narkoba.

Dijelaskannya, bahwa pria tersebut diketahui bernama Zulkifli Selian (39), warga Desa Batumbulan Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Propinsi Aceh yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu - sabu.

”Berdasarkan informasi dari masyarakat personel Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengamankan Zulkifli saat melakukan pengeledahan telah ditemukan dirinya menguasai narkotika golongan satu (I) bukan tanaman jenis sabu - sabu, dan mengakui adalah miliknya," terang Iptu Master Gun Surbakti.

"Saat ini tersangka (Zulkifli Selian -red) sudah kita amankan beserta barang bukti: satu (1) bungkus narkotika jenis sabu - sabu dengan berat bruto 1.00 (satu koma nol) gram, satu (1) paket kecil narkotika jenis sabu - sabu dengan berat bruto 0.37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram, dua belas (12) plastik kecil bening dalam keadaan kosong, satu (1) buah tas sandang warna hitam merek Zigger, satu buah (1) sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu (1) buah masker wajah warna biru, uang tunai Rp.400.000. (empat ratus ribu rupiah). Dan tersangka sedang di proses lebih lanjut," tutup Iptu Master Gun Surbakti. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER