• Follow Us On : 
Dalam Rapat Evaluasi Siosar III, Ini Kata Bupati Karo Soal Perambahan Hutan di Batas Karo - Langkat Bupati Karo bersama BNPB, BPBD Sumut dan Kehutanan Sumut dan Forkopimda saat rapat evaluasi percepatan relokasi tahap III Siosar dan perambahan Hutan, Senin (25/11/2019). Foto:Sangap.S/rls

Dalam Rapat Evaluasi Siosar III, Ini Kata Bupati Karo Soal Perambahan Hutan di Batas Karo - Langkat

Selasa, 26 November 2019 - 08:24:55 WIB
Dibaca: 1551 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Kabupaten Karo bersama Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD Propinsi Sumut, Kehutanan Propinsi Sumut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakailan Sumatra Utara, dan Forkopimda Kabupaten karo menggelar rapat evaluasi dan langkah langkah percepatan relokasi tahap III (tiga) Siosar bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Karo, Senen (25/11/2019) Pukul 10:00 WIB.

Untuk itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, rapat ini merupakan evaluasi permasalahan dan progress pelaksanaan sekaligus untuk merumuskan langkah langkah pelaksanaan yang perlu disinergikan, sehingga kegiatan relokasi dapat terlaksana dengan baik dan cepat serta akuntabel.

"Sebagaimana kita ketahui bersama terdapat beberapa kendala teknis maupun non teknis dalam pelaksanaan seperti cuaca musim hujan, kesiapan personil. Pelaksana kegiatan dan saling keterkaitan kegiatan satu dengan yang lainnya. Untuk itu dalam rapat ini, Pemda Karo siap menerima saran dan masukan atas kondisi dan situasi saat ini sekaitan dengan pelaksanaan relokasi yang sedang berlangsung," paparnya.

Perambahan Hutan

Selain masalah diatas, Bupati Karo, menyebutkan, mengenai adanya intruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara lisan yang menegaskan maraknya perambahan hutan diwilayah Tahura sekitarnya, dan jalan tembus Karo-Langkat, yang didengar ada isu mengatasnamakan pengungsi gunung Sinabung dalam melakukan perusakan hutan.

"Untuk itulah selesai pembahasan evaluasi ini, agar bersama kita ambil langkah - langkah kongkrit percepatan relokasi tahap III. Kiranya dapat dirumuskan dalam penanganan terhadap perambahan tersebut dalam hal ini Dinas Kehutanan Propinsi Sumut juga menyampaikan konsep penanganan atas permasalahan tersebut," ungkap Tarkelin.

Sedangkan, Kepala BPBD Propinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis membenarkan terkait perambahan hutan Tahura dan Karo - Langkat adalah atensi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

"Tahun 2020 mendatang kita sudah anggarkan dari Pemerintah Propinsi Sumatra Utara untuk melakukan pembersihan warga yang mengatasnamkan pengungsi, ini sudah komitmen pak Gubsu," tandas Riadil

Senada Riadil, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal, menegaskan, pihaknya siap melakukan pembersihan oknum - oknum yang berkeliaran yang mengatasnamakan pengungsi apabila pihak Pemerintah Propinsi Sumatra Utara meminta.

"Kta akan bantu sesuai aturan main," kata Dandim 0205/TK.

Selain itu, Dandim 0205/TK menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas, terhadap oknum - oknum TNI sebagai beking.

"Akan kita serahkan ke Polisi Militer untuk diproses, biar kelar. Jangan nanti jual jual nama, begitu juga ada oknum polisi, akan ditangani oleh Divisi Propam," tegasnya.

"Untuk itu kedepan mari buatkan Pos Tim Terpadu Wilayah Kabupaten Karo yang ditempatkan di batas Karo - Langkat dan sebaliknya juga Pos Tim Terpadu wilayah Langkat ditempatkan diwilayah perbatasan juga, ini bertujuan mengantisipasi pencegahan perambahan berulang kembali," sebut Dandim 0205/TK.

Perambahan Hutan Meningkat

Menurut Kepala UPT Kehutanan Tahura Propinsi Sumatera Utara Ramlan Barus menilai ada peningkatan perambahan hutan di Karo - Langkat atas nama pengungsi.

"Dalam catatan sebelumnya, hanya terdata berjumlah 31 kepala keluarga (kk) Ternyata sekarang tahun 2019 ini sesuai hasil investigasi dan kepala desa setempat melonjak sangat tinggi menjadi 296 kk," ungkapnya.

Ironisnya, lanjut Ramlan, pihaknya menemukan dilapangan sudah banyak masyarakat sesuai data sudah melakukan transaksi jual - beli tanah.

"Baik dari karo maupun dari Kabupaten Langkat. Bahkan tidak segan - segan tanah tersebut sudah sertifikat Grand Sultan (pengakuan bekas hak)," ungkap Ramlan.

Turut hadir dalam evaluasi tersebut, Direktur Peningkatan dan Pemulihan Fisik Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Taufik Kartiko, Liaison Officer (LO), Kolonel Inf Yufti Senjaya, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, BPKP perwakailan Pewakilan Sumut, Kejaksaaan Negeri Karo, Polres Tanah karo, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Karo, Drs Suang Karo -karo, Kepala BPBD Propinsi Sumut Riadil akhir Lubis, para OPD dan kontraktor PT Sakarnas, Kepala Bidang Hasil Produksi Hutan Kehutanan Propinsi sumut Meri Carolina dan para Camat. (Sangap.S).


 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER