• Follow Us On : 
Rakor Jelang Pemilu 2019, Ini yang Disampaikan Bupati Karo, Kapolres dan Kodim 0205/TK Bupati Karo (baju putih) saat menghadiri rakor jelang Pileg dan Pilpres bertempat di ruang rapat Raja Inal Siregar Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No.30 Medan, Jumat (15/2/2019). Foto:KS

Pilpres 2019

Rakor Jelang Pemilu 2019, Ini yang Disampaikan Bupati Karo, Kapolres dan Kodim 0205/TK

Jumat, 15 Februari 2019 - 14:15:35 WIB
Dibaca: 1747 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana SH bersama Dandim 0205/TK, Letkol Inf Taufik Rizal, SE., Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu,SIK., Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Karo, Hendrik Philemon Tarigan, AP., M.Si., Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Karo, Drs Indra Jaya Bangun menghadiri rapat kordinasi rakor) jelang pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan pmum presiden dan wakil presiden (pilpres) tahun 2019, dalam rangka mengantisipasi berbagai permasalahan dan hambatan yang mungkin bisa terjadi, bertempat di ruang rapat Raja Inal Siregar Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No.30 Medan, Jumat (15/2/2019) Pukul 09:00 WIB.

Rakor tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH.,mengatakan, hasil rapat agar setiap kepala daerah menekankan ulang kembali kepada semua jajaran ASN di Kabupaten Karo agar menjaga netralitas pemilu.

"Tidak ada keberpihakan kesalah satu kandidat atau para kontestan yang ikut tarung dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden dan wakil Presiden tahun 2019," jelas Bupati Kari usai rakor.

"Semua pihak harus ikut menjaga cipta kondisi pemilu, agar pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini, dapat berjalan aman dan lancar, " pintanya.

Saat ditanya terkait jika ada oknum ASN Pemerintah Kabupaten Karo tidak menghiraukan berbuat netral, dan ikut dukung mendukung dan mengkampanye-kan salah satu paslon?

"Jelas sudah aturan yang mengatur dan akan diproses secara ketentuan Undang - undang yang berlaku," tegas Bupati Karo.

"Bagi data pemilih khusus kab. Karo sesuai penyampaian KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar peran Dinas Dukcapil mendata dan melakukan perekaman lanjutan Khusus warga binaan KTP-EL akan kita instruksikan ke Dukcapil untuk menindaklanjuti-nya," tuturnya.

Sedangkan Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Karo, Drs Indra Jaya Bangun membenarkan bahwa selama ini dinasnya sudah ada melakukan perekaman KTP-EL khusus bagi warga binaan di Lapas Kabanjahe.

Namun diakuinya, ada beberapa yang belum semuanya ter-cover.

"Ii segera kita lanjutkan sesuai instruksi juga demikian agar semuanya terdata nantinya," kata Indra.

Pengamanan

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu menjelaskan, pihaknya dan jajaran TNI kedepannya melakukan penguatan koordinasi bersama guna memaksimalkan jelang pengamanan pemilu 2019

"Menyamakan persepsi terkait pengamanan pemilu, agar bersinergitas serta membahas rencana operasi bersama nantinya.
Sekaligus kita tunggu juknis komando atas," kata Kapolres Tanah Karo.

"Kedua lembaga ini (TNI-Polri) kami ingin dan berharap pemilu 2019 berjalan dengan tertib dan damai. Hal ini mendasari, kami sepakat dan berharap bisa maksimal untuk pengamanan, sehingga pesta demokrasi ini menjadi pesta bagi rakyat," paparnya.

Senada Kapolres Tanah Karo, Dandim 0205 /TK, Letkol Inf Taufik Rizal, SE., akan mendukung penuh pengamanan yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo jelang pemilu dan saat pemilu berlangsung di KabupatenKaro.

"Berpedoman protap ketentuan yang berlaku dalam peran TNI yang tertuang No. 34 tahun 2004," sebut Dandim 0205/TK.

Diterangkan Dandim 0205/TK, dalam Undang - undang ada peran dan fungsi TNI dalam membantu tugas kepolisian.

"Jika diminta bantuan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang diajukan, kita akan bantu dan akan menurunkan kekuatan personil sesuai permintaan," ujar Taufik.

Ditambahkan Dandim 0205/TK, TNI wajib netral.

"Sdah harga mati, kegiatan ini diakuinya sudah sering di sosialisasikan kepada prajurit di jajaran teritorial 0205/TK agar bersikap netral dan tidak boleh ikut ikutan berpolitik, apalagi mendukung salah satu kandidat pasangan calon. Sanksi dan aturan sudah jelas bagi prajurit TNI jika terbukti melakukan tindakan tidak netral dalam pemilu atau kesalahan yang mencoreng institusi TNI dalam penyelenggaraan pemilu, akan diproses dan ditindak tegas, sesuai tata hukum yang berlaku," tegasnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut, para Bupati /Walikota, Dandim, Kapolres, Kasat Pol PP, Kadis Dukcapil, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Propinsi Se-Sumut, dan OPD Propinsi Sumatra Utara. (KS/rls).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER