Petunjuk7.com - Indonesia telah menyatakan komitmen penanggulangan Tuberkulosis (TB) dengan memasang target eliminasi TB 2035 dengan memprioritaskan program percepatan penanggulangan penyakit menular yang sangat berbahaya itu melalui kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan daerah.
Demikian dikatakan Tim Fasilitator Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Provinsi Sumatera Utara dr. Hendry Iskandar Pane saat berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina br Sembiring Meliala di ruang kerja Bupati Karo, Rabu (28/11/2018).
Turut hadir dalam pertemuan ini diantaranya, Penanggungjawab Program TB Paru, Khairina Ulfa SKM M.Kes; Staf P2 Program TB Paru, Jafirman Purba S.Sos dan dari KNCV Challenge TB North Sumatera diantaranya, dr. Junida Sinulingga M.Kes, dr. Candra Widjaja M.Kes dan Mubarno Teguh Budidayanto.
Menurutnya, program ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang telah dituangkan target nasional yakni meningkatnya pengendalian penyakit menular yang salah satu indikatornya adalah terkait dengan prevalensi TB.
“Atas kehadiran kami di daerah ini, Pemkab Karo melalui Bupati diharapkan mendukung program percepatan penanggulangan TB yang merupakan penyakit menular langsung sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari Kementerian Kesehatan RI,” harapnya.
Untuk itu, ia berharap Bupati Karo menindaklanjuti surat edaran Kemendagri No : 440/4838/Bangda tanggal 26 Oktober 2016 dengan mengintruksikan Dinas Kesehatan agar memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB dalam rangka Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi.
“Disamping itu, Dinas Kesehatan Karo diharapkan menyediakan basis data tentang jumlah kasus dan penderita TB di Kabupaten Karo. Hal ini bertujuan agar dapat menyalurkan penyediaan kelancaran distribusi obat dan alat kesehatan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengungkapkan rasa terima kasih atas kesediaan Tim Fasilitator RAD untuk hadir di Karo. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan sebelumnya mengingatkan pihaknya untuk berbenah dalam bidang kesehatan terkait penanganan penderita TB.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Karo untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kemendagri sebagai regulasi untuk langkah selanjutnya,” tutup Terkelin. (Sangap.S/rls).