Petunjuk7.com - Tiga (3) orang oknum anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan berujung kematian terhadap seorang anggota TNI.
"Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam pesan singkatnya, Munggu (10/6).
Iqbal menambahkan polri turut berduka dan mendoakan almarhum.
“Semoga almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan," katanya.
Polri menyesalkan adanya kasus ini di tengah kesibukan TNI-Polri mengamankan aktivitas masyarakat yang mudik Lebaran.
Sekarang, seluruh bhayangkara Polri dan prajurit TNI tersebar pada jalur-jalur mudik untuk memastikan masyarakat bisa mudik dengan aman, nyaman.
“Akan tetapi, ada oknum kami yang melakukan tindakan mencoreng soliditas TNI-Polri," katanya.
Iqbal menegaskan bahwa kerja sama Polri-TNI tetap solid dan tindakan yang dilakukan ketiga oknum polisi itu tidak mencerminkan institusi.
Polri memastikan para pelaku yang terbukti terlibat bakal diproses hukum secara terbuka di peradilan umum.
Kasus itu terjadi di arena permainan biliar Al Diablo, di Jalan Raya Bogor kilometer 30, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (7/6) dini hari.
Diduga ada delapan oknum Brimob yang terlibat penganiayaan terhadap dua anggota TNI, Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi.
Belum diketahui penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. Kedua korban langsung dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapat perawatan intensif.
Namun, Darma Aji akhirnya meregang nyawa pada Jumat (8/6). Sementara Nikolas masih dirawat di RS tersebut.
Sementara itu, sebuah pengeroyokan terjadi di belakang Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/6) kemarin sekitar Pukul 02:00 WIB.
Dua anggota polisi yang dikeroyok adalah personil Subditdalmas Ditsabhara Polda Metro Jaya, yakni Bripda Bimo Yudho Prasetyo dan Bripda Feri Saputra.
Bripda Bimo mengalami luka memar dan lebam di bagian wajah sesuai VER nomor: 56/VER/VI/2018/SEK.PR tertanggal 9 Juni 2018.
Bripda Feri mengalami luka lebam di wajah dan luka robek di bagian kepala sebanyak enam jahitan sesuai VER nomor: 55/VER/VI/2018/SEK.PR tertanggal 9 Juni 2018.
Bripda Bimo dan Bripda Feri sekarang ini sedang mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Djati. Pengeroyokan dua anggota polisi itu diduga terkait dengan kematian dua anggota TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum mengetahui perihal adanya pengeroyokan dua anggota polisinya oleh orang yang diduga anggota TNI.
"Kami cek dulu ya," ujar Argo singkat, Mingggu (10/6).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi membenarkan adanya laporan ke Den Pomdam Jaya II Cijantung.
"Iya benar ada dua polisi yang melapor, kami akan selidiki dulu apakah pelaku benar anggota TNI atau bukan," jelasnya.
Sumber:Republika.co