Petunjuk7.com - Hasil penelitian Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan pembahasaan atau penggunaan Bahasa Indonesia untuk media luar ruang yang digunakan pemerintah daerah dan swasta di Kota Palangka Raya kurang baik.
Apabila hasil penelitian ini dibiarkan dan tidak ada upaya nyata untuk memperbaiki, maka dikhawatirkan penggunaan Bahasa Indonesia akan hilang atau tergerus oleh bahasa asing, kata Peneliti Pertama Balai Bahasa Kalteng Muston Sihotang, di Palangka Raya, Sabtu (24/3).
"Kami mengakui ada sebagian pihak beranggapan bahwa bahasa asing lebih fleksibel dan enak digunakan dibandingkan Bahasa Indonesia. Tapi, bagaimana pun Bahasa Indonesia harus paling utama dalam membuat media luar ruang," ujar dia pula.
Kurang baik pembahasan media luar ruang di Kota Palangka Raya diukur dari papan nama pemerintah dan swasta, papan nama tempat usaha dan pusat perdagangan, iklan luar ruang, nama permukiman dan penginapan, petunjuk lalu lintas, dan tempat usaha.
Muston mengatakan pemerintah dan swasta dalam pembahasaan media luar ruang lebih mementingkan bagaimana pesan itu sampai kepada masyarakat dan tidak memperhatikan apakah penggunaannya sudah baik atau belum.
"Kami dari Balai Bahasa sangat mengharapkan agar hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa mendatang. Kami pun sangat terbuka menjadi wadah konsultasi berkaitan dengan kebahasaan media luar ruang. Apakah itu ejaan atau tulisannya, kami siap," ujarnya pula.
Selain menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia, kabupaten/kota yang telah baik menggunakannya pun akan mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. Pemberian penghargaan itu dilakukan sekali dalam lima tahun.
Peneliti Pertama Balai Bahasa Provinsi Kalteng ini mengaku pihaknya setiap tahun melakukan penelitian terhadap tiga kabupaten/kota dalam hal pembahasaan. Penelitian di Kota Palangka Raya telah dilakukan pada tahun 2017, dan hasil dua kabupaten lainnya pun akan segera disampaikan ke pemerintah setempat.
"Hasil dari penelitian ini nantinya menjadi penentu dalam memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang dinilai. Pemberian penghargaan itu sekali dalam lima tahun," ujar Muston.
Hasil penelitian pembahasaan media luar ruang Kota Palangka Raya ini disampaikan saat Balai Bahasa Provinsi Kalteng menggelar diskusi diikuti Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kota, pelaku usaha iklan media ruang, dan lainnya.
Sumber:Antaranews.com