Menindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Profil Desa, Kejaksaan Negeri Karo Lakukan Penggeledahan di 2 Lokasi

Petunjuk7.com, KARO [ Kejaksaan Negeri Karo melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan di dua lokasi berbeda dalam rangka pengumpulan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 hingga 2023.
Penggeledahan dilakukan di Sebuah banguan rumah di Jalan Samura, Simpang Tanah Lapangan Bola, Kecamatan Kabanjahe pada hari Rabu 6/8/2025, penggeledahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 124/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.
Satu lagi bangunan di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 123/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan proses penyidikan, di mana sebelumnya penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini. Ketika dikonfirmasi wartawan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, SH MH pada hari, Kamis 7/8/2025 menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang turut bertanggung jawab.
“Ini adalah upaya kami untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat perkara ini semakin terang. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujar Darwis Burhansyah.
Kajari menambahkan bahwa pihaknya meyakini setiap tindak pidana korupsi akan selalu meninggalkan jejak. Dalam proses penggeledahan kali ini, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan perkara dimaksud.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karo, Dr. Renhard Harve, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar, serta dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut dihadiri atau disaksikan langsung oleh Camat Kabanjahe, Sanusi Bardena Sembiring, Kepala Desa Samura, Musa Sembiring, Lurah Padang Mas, Alldiantar Talapa Purba.
Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Karo.
Laporan : Surbakti