Mediasi Dua Desa, Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Petunjuk7.com, KARO [ Pasca dilaksanakannya mediasi antara warga Desa Guru Benua Kecamatan Munte dan warga Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe pada Senin(28/4/2025) malam, situasi Kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan mediasi yang dijaga ketat oleh Koramil 03/Berastagi, Koramil 06/Munte dan personel Polsek Munte ini membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak, baik warga maupun pemuda dari kedua desa, sepakat untuk mengakhiri perselisihan yang sempat memanas akibat aksi balap liar dan gesekan di media sosial. Kesepakatan bersama telah diambil bahwa segala bentuk kegiatan balap liar dihentikan, serta penggunaan media sosial harus lebih bijak untuk menghindari provokasi.
Dalam pengawasan yang dilakukan sepanjang malam, aparat keamanan, bersama perangkat desa dan para orang tua, juga memastikan penerapan kesepakatan baru, yakni kewajiban para remaja untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan aman sebelum pukul 21.00 WIB.
Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun didampingi Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan, S.H., menyampaikan bahwa sinergi antara TNI Polri khususnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo, kepala desa, perangkat desa, orang tua, dan para remaja sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Mediasi ini menjadi contoh penyelesaian masalah secara damai. Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak, dan berharap semangat menjaga ketertiban dan persaudaraan ini terus terpelihara," ujar Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun di dampingi AKP Donal Tambunan, S.H.
Kami dari Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo tetap komitmen untuk terus melakukan monitoring dan patroli rutin di daerah perbatasan kedua desa, serta membangun komunikasi aktif dengan masyarakat guna mencegah potensi konflik serupa di kemudian hari.
Kami dari Koramil 03/BT, Koramil 06/MT dan Polsek Munte menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian, menjalin komunikasi yang baik antarwarga, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan Kamtibmas.
Laporan : Surbakti