MENU TUTUP

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr Jasura Pinem Pastikan Pelayanan Puskesmas Tigapanah Sudah Sesuai SOP

Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:36:13 WIB Dibaca : 1338 Kali
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr Jasura Pinem Pastikan Pelayanan Puskesmas Tigapanah Sudah Sesuai SOP Puskesmas Tigapanah Kabupaten Karo
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Menanggapi pemberitaan mengenai tidak adanya dokter jaga di Puskesmas Tiga Panah saat kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 20 Maret 2025 pukul 17.10 WIB, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr Jasura Pinem menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan kesehatan telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Jasura Pinem didampingi Kepala Puskesmas Tiga Panah, Rahmat Sinuraya S.Kep ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Sabtu 22/3/2025 menjelaskan, seluruh korban kecelakaan yang datang ke Puskesmas Tiga Panah telah ditangani dengan baik sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Adapun kejadian laka lantas antara mobil angkutan umum yang ditumpangi belasan warga dan mobil jenis pick up pada 20 Maret 2025 di sekitar Simpang Ergaji, seluruh korban dilarikan ke Puskesmas Tiga Panah dan ditangani oleh delapan tenaga kesehatan yang terdiri dari tiga perawat, dua bidan, satu petugas farmasi, satu supir ambulans, dan satu petugas administrasi. 

Sementara itu, total terdapat sembilan pasien yang masuk dan mendapatkan pertolongan pertama. “Kami memastikan bahwa seluruh tenaga medis di Puskesmas Tiga Panah telah memberikan pertolongan dasar dan pertama saat terjadi kecelakaan sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga medis yang lebih memadai,” kata Plt. Kepala Puskesmas Tiga Panah, Rahmat A M Sinuraya.

Plt. Kepala Puskesmas Tiga Panah kemudian menuturkan bahwa seluruh pasien ditangani dengan baik dan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut maka seluruh pasien tersebut dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). 

Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karo, dr Jasura Pinem, M.Kes, menjelaskan bahwa sistem pelayanan di Puskesmas Tiga Panah mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer yang mengutamakan pelayanan promotif dan preventif. 

Dalam Kepmenkes tersebut, peran dokter dalam Pelayanan Puskesmas bertanggung jawab tidak hanya untuk pelayanan di fasilitas kesehatan dalam gedung, tetapi juga untuk program promotif dan preventif yang dilakukan di 21 desa yang berada di bawah tanggung jawab Puskesmas Tiga Panah. 

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tersebut juga, pelayanan kesehatan primer merupakan salah satu pilar transformasi kesehatan yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mudah diakses dan terjangkau hingga tingkat masyarakat, keluarga dan individu. 

Oleh karena itu, peran dokter di Puskesmas sangat penting pada pagi hari untuk memastikan seluruh penerima layanan kesehatan mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang optimal.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Puskesmas Tiga Panah menegaskan bahwa jadwal pelayanan di Puskesmas Tiga Panah ada sebanyak tiga shift, yaitu pagi pukul 08.00 WIB-14.30 WIB, sore pukul 14.00 WIB-20.00 WIB, dan malam pukul 20.00 WIB-08.00 WIB. Dimana terdapat sebanyak tiga dokter yang bertugas pada shift pagi untuk menunjang Sistem Integrasi Pelayanan Primer (ILP). Sementara, untuk shift sore dan malam ditempatkan tenaga kesehatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

Pada situasi darurat atau emergency yang terjadi di luar shift pagi, maka diterapkan sistem on-call untuk memanggil dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dalam situasi seperti kejadian laka lantas ini, tenaga medis yang tersedia sudah bertindak sesuai prosedur untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan terbaik.

Upaya Peningkatan Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk optimalisasi tenaga medis dan fasilitas pendukung. Kepala Dinas Kesehatan Karo juga mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh anggota DPRD Karo terhadap pelayanan kesehatan di daerah ini.

“Puskesmas memiliki fungsi utama sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berorientasi pada pelayanan promotif dan preventif. Untuk kasus gawat darurat yang membutuhkan tindakan lebih lanjut, memang sudah seharusnya dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai setelah pasien diberikan tindakan pertolongan pertama,” jelas Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo juga mengimbau masyarakat untuk memahami fungsi Puskesmas dalam sistem pelayanan kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan. 

Sementara itu, anggota komisi A DPRD Kabupaten Karo, Raja Edward Sebayang, juga mengatakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo agar meningkatkan terus layanan kesehatan, khususnya di Puskesmas. Bahkan jika perlu, menambahkan jumlah dokter di setiap puskesmas untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Karo. [ Surbakti ]

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif