MENU TUTUP

Pedagang Los Jahe Jahe dan Penyewa Kios Di Berastagi Berharap Kepada Dinas Pasar dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Liar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:53:48 WIB Dibaca : 330 Kali
Pedagang Los Jahe Jahe dan Penyewa Kios Di Berastagi Berharap Kepada Dinas Pasar dan Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Liar Satpol PP Kabupaten Karo saat melaksanakan patroli di Pusat Pasar Berastagi
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Masyarakat Berastagi khususnya pedagang yang jualan di Los Jahe Jahe kembali mendesak Dinas Pasar Berastagi dan Satuan Polisi Pamong Praja supaya menertibkan pedagang liar yang masih berada di seputaran Terimal dan Jalan Perniagaan. 

Hal tersebut dikatakan R br Sembiring [ 57 ] ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Sabtu 1/3/2025 mengatakan, kami meminta kepada Dinas Pasar dan Satpol PP supaya menertibkan pedagang yang masih jualan dibadan jalan dan didepan Pusat Pasar Berastagi.

Oknum pedagang liar itu sangat mengurangi pemasukan kami di Los Jahe Jahe, kenapa saya bilang berkurang pengunjung kami, karena pembeli ini kan sudah malas jadinya ke Los Jahe-Jahe kalau dibadan jalan maupun diatas trotoar pun ada orang jualan. Jadi kami harapkan kepada Dinas Pasar dan Satpol PP supaya kembali menertibkan pedagang liar itu.

Ditempat yang sama, Arjuna Ginting mengatakan, memang tiap hari saya lihat satpol PP melaksanakan kegiatan patroli, tapi dilihat mereka pun oknum pedagang itu jualan di bahu jalan dan diatas trotoar, mereka cuma menegur - negur saja tanpa ada tindakan sedikit pun, kalau menurut saya, ditindak tegas pun tak masalah karena sudah ada surat tugas dari Bupati Karo.

Jadi harapan kami pedagang Los Jahe Jahe dan penyewa kios yang berada di Pusat Pasar Berastagi supaya tertipkan pedagang yang jualan di bahu jalan dan diatas trotoar, jangan cuma imbau - imbau saja, tindak saja kalau membandel,' ucap Arjuna .

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba mengatakan,' bahwa pihaknya rutin memantau kawasan pasar, terutama pada jam-jam sibuk.

“Trotoar harus digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki. Kami terus berupaya memastikan hak pengguna jalan tetap terlindungi, sekaligus menjaga ketertiban umum,”ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran secara persuasif kepada PKL yang kedapatan berjualan di trotoar dan badan jalan. Mereka diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah daerah.

“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Para pedagang kami beri pemahaman bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambah Gelora.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat