MENU TUTUP

Samsat Kabanjahe Dipenuhi Wajib Pajak di Bulan Terakhir Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Dan BBN-KB

Senin, 16 Desember 2024 | 16:10:19 WIB Dibaca : 846 Kali
Samsat Kabanjahe Dipenuhi Wajib Pajak di Bulan Terakhir Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Dan BBN-KB Terlihat Masyarakat yang Wajib Pajak saat antri di Samsat Kabanjahe
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) menjelang terakhir membuat Samsat Kabanjahe membludak dipenuhi para wajib pajak. Dimana pada hari ini Senin 16/12 pertengahan bulan 12 atau menjelang akhir penghapusan denda pajak kendaraan. 

Imbas mepet waktu ini membuat para wajib pajak berbondong-bondong untuk membayar pajak kendaraannya yang tertunggak. Sejumlah wajib pajak dari tadi pagi hingga siang ini terus berdatangan karena ingin melakukan pembayaran pajak.

Mereka terlihat mengantre di beberapa loket-loket pembayaran pajak. Bahkan beberapa kendaraan wajib pajak yang datang ke samsat pun, hampir tak tertampung di lahan parkir samsat.

Salah satu wajib pajak, Helmi Sembiring (40) mengatakan bahwa dirinya baru melakukan pembayaran pajak kendaraan roda duanya karena memang telah jatuh tempo satu minggu yang lalu. Sehingga karena baru mendapatkan libur, ia baru dapat membayar pajak.

"Saya juga lupa kalo udah jatuh tempo, kebetulan kemarin ada lembur kan, jadi belum bisa bayar, dan kebetulan hari ini saya cuti jadi baru bisa bayar pajak," kata Helmi.

Dengan adanya program ini, menurutnya sangat membantu bagi wajib pajak yang akan melakukan pelunasan tunggakan pajak. Sehingga mereka tidak terbebani denda pajak meskipun terlembat beberapa tahun.

"Ya menurut saya sangat bagus, hal seperti ini yang justru menginggatkan mereka untuk bayar pajak, apalagi kalo ada program layanan bayar pajak di hari Sabtu itu saya rasa lebih bagus, karena kebanyakan orang mau bayar pajak itu bentrok sama kerjaan," ujar karyawan swasta yang berkantor di Kabanjahe Kabupaten Karo. 

Selain itu, hal serupa juga dikatakan oleh Winda br Ginting (28) salah satu wajib pajak. Meski mengantre saat penghapusan pajak, ia tetap menunggu proses antrean hingga selesai. "Ya mau gimana, tetap nunggu sampai selesai walau antri ya, cuma kebetulan libur jadi banyak waktu sih, jadi ngak buru-buru juga. Kalo ngak libur itu yang kadang repot, apalagi antri panjang," ucapnya.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat