Dituding Membekingi Salah Satu Perusahaan Swasta, Peltu Yacin Tarigan Membantah Keras, Saya Tetap Patuh Pada UU TNI
Petunjuk7.com, KARO [ Terkait berita yang beredar disalah satu media online mengatakan bahwa ada seorang Oknum TNI yang bernama Peltu Yacin Tarigan telah mengawasi beberapa perusahaan di Kabupaten Karo atau membekingi perusahaan tersebut supaya jangan ada oknum - oknum yang melakukan tindak tanduk terhadap perusahaan.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media langsung mengkonfirmasi langsung kepada oknum TNI yang bertugas di satuan Tepbek 1/4 Berastagi yang bernama Peltu Yacin Tarigan pada hari Jumat 17/5/2024 .
Peltu Yacin Tarigan mengatakan bahwa kemarin ada penjual es krim keliling di Kota Kabanjahe untuk menjual es krimnya ke salah satu grosir di Kota Kabanjahe, entah bagaimana ceritanya datanglah oknum wartawan tersebut untuk meminta uang atau apalah saya pun tidak tau .
" terus penjual es krim tersebut menelfon saya bahwa ada oknum wartawan meminta uang sama dia, terus kasihkan tlp itu sama oknum wartawan itu saya bilang . Lalu saya bilang sama oknum wartawan itu , jangan lah minta minta uang sama pelaku usaha itu saya bilang.
" terus si oknum itu mengatakan, darimana saya ambil uang kalau bukan dari penjual es krim itu katanya, terus sontaklah saya bilang , kalau mau uang kerjalah, ngapain minta minta uang kepada pengusaha es krim itu, kalau mau uang kerjalah ," ucap Peltu Yacin Tarigan.
Peltu Yacin Tarigan menambahkan, jadi kalau ada warga yang mengatakan kepada kita bahwa usahanya diganggu , terus kita tlp yang mengganggu tersebut sudah bisa dikatakan bahwa kita telah membekingi usaha itu, " ucap Yacin
Jadi saya harapkan kepada oknum wartawan yang memberitakan berita bahwa Anggota TNI yang membekingi perusahaan mohon dibuat klarifikasinya, karena dari pagi tadi saya tlp tlp oknum wartawan tersebut tidak ngangkat dan kita suruh juga teman media untuk memfasilitasi supaya jumpa sama dia tapi sampai sore ini tidak berani menjumpai saya.
Saya tetap patuh sama undang undang prajurit TNI, tidak pernah sama sekali saya melanggar undang undang yang berlaku di satuan TNI ini ," tutup Peltu Yacin Tarigan
Ketika dikonfirmasi Komandan Tapbek 1/4 Tanah Karo Kapten CBA Djaelani Kaimuddin pada hari, Jumat 17/5/2024 Mengatakan, anggota saya Peltu Yacin Tarigan tidak pernah melangat UU. Dan selalu memenuhi tugas Anggota Selaku TNI " tidak pernah melanggar Undang Undang setau saya" ujar Komandan Tabpek. [ * ]