MENU TUTUP

Warga Berharap Kepada Dishub Supaya Secara Rutin Menertibkan Parkir Sembarangan di Kota Berastagi

Rabu, 06 Desember 2023 | 10:49:51 WIB Dibaca : 927 Kali
Warga Berharap Kepada Dishub Supaya Secara Rutin Menertibkan Parkir Sembarangan di Kota Berastagi Terlihat Petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karo saat atur parkir di Berastagi
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo melakukan penertiban dan peneguran serta menghimbau terhadap pemilik kendaraan roda empat dan roda dua mengimbau kepada pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan atau yang bukan di kantong parkir maupun parkir berlapis.

Kadishub Kabupaten Karo Perolin Perangin-angin ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Rabu 6/12 mengatakan penindakan tersebut dilakukan untuk tidak menghambat masyarakat dan warga Kota Berastagi yang ingin berbelanja ke Pusat Pasar Berastagi maupun ketempat mereka yang melakukan aktivitas sehari-hari dan mencegah kemacetan serta penumpukan kendaraan yang berdampak pada kondisi ruas jalan menjadi sempit.

“Untuk para pengendara agar tidak parkirkan kendaraan pada tempat-tempat yang berfungsi sebagai akses pelayanan publik seperti halte, trotoar, badan jalan dan tempat lain yang ditandai dengan rambu larangan,” kata Perolin saat memberikan teguran pada pengemudi kendaraan roda empat parkir sembarangan. 

“Kami berharap demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan maka sadarlah bahwa melanggar rambu-rambu lalu lintas dapat menyebabkan kecelakaan sehingga merugikan kita dan orang lain secara materi dan bahkan kehilangan nyawa. Kesadaran inilah yang harus dijaga dan pelihara karena rambu lalu lintas berfungsi sebagai alat informasi bagi keselamatan pengendara di jalan raya dan melanggarnya dapat menzalimi orang lain,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau bagi pemilik kendaraan agar selalu memperhatikan rambu larangan parkir dan tidak parkir sembarangan, selalu parkirlah kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan.

“Bagi pengguna kendaraan bermotor, khususnya mobil diimbau tidak memarkirkan kendaraannya secara berlapis . Imbauan ini tentu untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prolin mengharapkan bagi pengendara yang melanggar akan diberikan teguran lisan kepada pemilik kendaraan. “Kita berikan teguran lisan kepada pemilik kendaraan dan kendaraan yang tidak ada pemiliknya di lokasi kita tempelkan stiker pelanggaran,” pungkas.

Ditempat yang sama, Riadi Tarigan mengatakan, Dishub Kabupaten Karo ini setiap harilah mengatur parkir di Berastagi ini, di jam - jam sibuklah paling tidak supaya kesemrautan Kota Berastagi ini semakin berkurang khususnya dibidang parkir maupun kemacetan lalu lintas, " ucap Riadi.

 

Laporan : Surbakti 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemerintah Desa Semangat Gelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2026

2

Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn ] Dr.dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Opd Beri Kejutan Ultah Wakil Bupati Komando Tarigan S.P ke 52 Tahun

3

Sebagai Pembina Upacara, Royani Br Tarigan Spd Sampaikan Pesan Kepala SMA N 1 Simpang Empat Ingatkan Pelajar Untuk Jauhi Kenakalan Remaja

4

Gunakan Dana Desa 61 Juta, Pemerintah Desa Semangat Kec Merdeka Pasang Penerangan Jalan Di 9 Titik

5

Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Dandim 0205/TK: Koperasi Nantinya Dapat Menyejahterakan Masyarakat