LIRA, FKUB dan Penegak Hukum di Kampar Bahas Seminar Cegah Paham Radikal
Kampar - Untuk mencegah gerakan radikalisme, khususnya di Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kampar mengadakan seminar fokus membahas pencegahan paham radikal, bertempat di aula Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Jalan D.I. Panjaitan, Kamis (28/7), Pukul 14:00 WIB.
Bupati LIRA Kampar, Ali. R. Halawa memaparkan, tujuan seminar tersebut untuk pencerahan dan pemahaman ditengah masyarakat, khususnya Kabupaten Kampar yang memiliki multi etnis agama, adat dan budaya tentang paham radikal.
"Kita berharap dengan diselenggarakan seminar bertema mencegah paham radikal di Kabupaten Kampar supaya menambah wawasan khususnya bagi peserta yang hadir," terang Ali kepada www.petunjuk7.com, Jumat (28/7)
Ali menyampaikan deras arus informasi melalui media sosial saat ini perlu menjadi perhatian khusus semua pihak.
"Kita berharap masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berazaskan pancasila dan Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia," pinta Ali.
Tampak dalam seminar tersebut dihadiri oleh para peserta seminar. Selain itu, turut hadir Bupati Kampar yang diwakili Kabag Kesra Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg, Kapolres Kampar yang diwakili Kasat Intel, Kejari dan Dandim 0313/kpr, mahasiswa, masyarakat dan para aktivis peduli sosial.
Pemateri seminar adalah: Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kampar, Zulhermis SH, Polres Kampar, Kejari Bangkinang dan Dandim 0313/ kpr. (Rij/rls)