Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga : Kalau Kesepakatan Bumdes Yang Melakukan Pengutipan Silahkan , Kami TNI Polri Siap Mendampingi
Petunjuk7.com [ Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar yang di wakili Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak , Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan , Kasat Intel AKP Narno dan Kadis Pariwisata Kabupaten Karo Munarta Ginting terkait pengutipan retribusi ke objek wisata air panas pada hari Senin 20/03/2023 .
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Daulu Kecamatan Berastagi Emil Justin Purba , kami pemerintah Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka memohon kepada pemerintah Kabupaten Karo supaya membuat payung hukum tentang pengutipan retribusi ke objek wisata air panas.
Kalau bisa apa salahnya jika pengutipan retribusi itu di kelola oleh dua desa tersebut , kalau memang harus di lengkapi dengan payung hukum , mohon ijin , tolonglah di buatkan . Dan satu lagi , kalau di buka kembali pos pengutipan retribusi itu, tolonglah , jangan di buat pihak ketiga untuk melakukan pengutipan tersebut.
Di Desa kami kan ada Bumdes dan di lengkapi dengan uandang - undang, apa salahnya jika bumdes kedua Desa tersebut di berdayakan untuk melakukan pengutipan ini , bantu kami pemerintah desa agar bisa desa kami berkembang dengan bumdes tersebut, itulah hasil kesepakatan kami kemarin ketika kami rapat di Desa antara masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka ," Ucap Kades Daulu .
Di tempat yang sama , Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kepala Dinas Pariwisata Munarta Ginting mengatakan , pengutipan retribusi ke objek wisata air panas itu bukan kita kasih sama pihak ketiga dan kita buka pun kemarin pengutipan tersebut karena ada oknum - oknum masyarakat yang melakukan pungli , darisitulah kemarin kita kembali membuka pos retribusi.
, kemarin kita tunjuk Adrian Surbakti selaku Kordinator untuk melakukan pengutipan , bukan kita berikan kepada pihak ketiga . Kenapa kita membuka kembali , karena jika ada informasi di luar sana bahwa masuk ke objek wisata air panas ada pungli , itu kan merusak nama baik Pariwisata Kabupaten Karo ini , darisitulah kemarin maka kita buka kembali pos retribusi tersebut ," ucap Munarta Ginting.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga mengatakan , harapan saya kedepannya , pengutipan tersebut dilakukan dengan transparan , contohnya jika kita jual tiket / karcis masuk sebanyak 10 lembar , terus kita laporkan 3 lembar kalau bisa nanti kedepannya jangan lagi seperti itu , mari kita benahi objek wisata air panas supaya masyarakat pun lebih nyaman dan aman jika berkunjung ke Pemandian Air panas .
Jika memang nanti pengutipan dilakukan oleh Bumdes ke dua desa tersebut atau di kelola oleh Bumdes silahkan, tapi untuk pengamanan nanti kita dari TNI / Polri khususnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo siap untuk mendampingi ," ucap Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga.
Laporan : Surbakti