Polsek Simpang Empat Bertindak Cepat Usut dan Mediasi Kasus Perundungan di SMP N 2
Petunjuk7.com [ Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Kasus perundungan kali ini dialami siswi SMP N 2 Simpang Empat oleh kawan sekelasnya yang terjadi pada hari Rabu 11/01/2023 di Kabanjahe tepatnya di perladangan warga.
Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Czi Manson Tarigan dan Kepala SMP N 2 Simpang Empat Model Ginting menyampaikan hal itu kepada media ini dan menurutnya pada Rabu malam baru di ketahui setelah kasusnya viral di medsos, kemudian dia perintahkan Kanit Intel untuk menelusuri berita ini.
Setelah info diterima benar apa adanya, maka pihak Polsek mengkomunikasikan ke pihak sekolah dan kepada orang tua korban dengan pelaku.
” Hasilnya pada Kamis 12/1/2023 atau pagi tadi setelah dilakukan pertemuan dengan pihak sekolah, org tua murid baik korban maupun pelaku,
Akhirnya kedua belah pihak sepakat permasalahan ini di selesaikan oleh pihak sekolah dan tidak meneruskan ke jalur hukum, dengan catatan pelaku perundungan di selesaikan secara kekeluargaan ,” jelas AKP Ridwan Harahap.
Mantan Kasat Lantas Polres Tanah Karo ini menambahkan ," Dalam pengarahan kepada pelajar Kapolsek mengingatkan bahwa era tekhnologi dapat menyaring segala informasi yang ada di Medsos dapat mengambil hal hal yang positif.
Akhir kata pengarahannya Kapolsek meminta kejadian tersebut yang pertama dan terakhir , tunjukan prestasi yang positif untuk membawa nama baik sekolah dan tetap semangat dalam belajar dan selanjutnya Kapolsek berserta anggota Koramil 04 / SE supaya meningkatkan kesadaran jiwa untuk NKRI dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Laporan : Sekilap