MENU TUTUP

Kajari Karo : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Baik Dari Pemerintah Maupun Swasta

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:07:02 WIB Dibaca : 1235 Kali
Kajari Karo : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Baik Dari Pemerintah Maupun Swasta
Loading...

Petunjuk7.com [ Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Karo R. Perangin -angin. Sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan gelanggang olahraga di Stadion Samura Kabanjahe Tahun Anggaran 2018, Kamis (21/7/2022 ).

Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan gelanggang Olahraga tersebut sebesar Rp 1,6 Milyar lebih. Tim penyidik menetapkan R.P sebagai tersangka saat menjadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut, sekaligus saat ia menjabat sebagai Kadispora Kabupaten Karo. 

"Terkait kerugian negara sudah dilakukan penghitungan oleh ahli yakni kurang lebih 200 juta Rupiah," Kata Kasintel Kejaksaan Negeri Karo I. L. Nardo Sitepu.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Nardo menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru baik dari pemerintah maupun pihak swasta. 

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Laporan : Sekilap

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rutan Kabanjahe Gelar Sholat Istisqa Dan Doa Bersama Untuk Indonesia Yang Terdampak Lahan Karhutla

2

Pemerintah Kabupaten Karo Pastikan Penanganan Medis Berjalan Dengan Baik Bagi Siswa Yang Terdampak Mbg

3

Siswi Yang Terdampak MBG di Karo, Tim Dokter Spesialis RSCM: Ingatannya Sangat Baik Dan Tak Ada Gangguan Psikotik

4

Dinas Pertanian Kabupaten Karo Suntik Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Warga di Kelurahan TL Mulgap II

5

Bakti Kesehatan HUT ke-81 TNI, Kesdam I/Bukit Barisan Dan Kesdim 0205/Tanah Karo Wujudkan Kepedulian Untuk Rakyat