Pelanggaran HAM, Yaman Akan Selidiki Interogasi oleh Uni Emirat Arab dan AS
Yaman -Pemerintah Yaman yang diakui dunia internasional hari Sabtu (14/6) memerintahkan pembentukan komite untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM pasca beredarnya laporan bahwa petugas-petugas militer Amerika yang bekerjasama dengan Uni Emirat Arab untuk melakukan interogasi, telah menganiaya para tahanan di Yaman.
Salinan perintah yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Ahmed Obaid bin Daghr dan diperoleh Associated Press, menunjukkan bahwa penyelidikan itu akan memusatkan perhatian pada daerah-daerah yang sebelumnya dikuasai pemberontak Houthi-Syiah dan sekutu-sekutu mereka, tetapi kemudian berhasil direbut pasukan pemerintah.
Komite yang beranggotakan empat orang itu akan dipimpin oleh Menteri Kehakiman Jamal Mohamed Omar dan mencakup wakil-wakil dari Kementerian Hak Asasi Manusia, badan keamanan dan penuntut umum. Komite ini akan segera mulai bekerja dan memiliki waktu 15 hari untuk menyelesaikan penyelidikan, dan melaporkan kembali pada Perdana Menteri Daghr.
Laporan tentang penganiayaan itu dilaporkan Associated Press hari Kamis (22/6). Penyelidikan yang dilakukan Associated Press merinci jaringan penjara rahasia di sepanjang bagian selatan Yaman, dimana ratusan orang ditangkap dan ditahan dalam operasi memburu militan Al Qaeda. Pejabat-pejabat penegak hukum Amerika mengatakan Amerika telah menginterogasi sejumlah tahanan di Yaman, tetapi menyangkal ikut melakukan pelanggaran HAM.
Beberapa pejabat pertahanan mengatakan pada Associated Press bahwa departemen itu telah mengkaji laporan tentang penyiksaan itu dan menyimpulkan bahwa personil mereka tidak terlibat dalam pelanggaran apapun.
Pejabat-pejabat Amerika mengukuhkan bahwa Amerika menyediakan daftar pernyataan kepada petugas-petugas Uni Emirat Arab dan menerima transkrip interogasi tersebut. Ditambahkan bahwa Amerika juga menyediakan informasi pada Uni Emirat Arab tentang tersangka militan Al Qaeda yang diyakini harus ditangkap atau diinterogasi.(voaindonesia).