MENU TUTUP

Dichat Melalui WA Untuk Ngajak Ngopi, Warga Ndokum Siroga Setubuhi Wanita Dibawah Umur 

Kamis, 28 Oktober 2021 | 05:43:37 WIB Dibaca : 5617 Kali
Dichat Melalui WA Untuk Ngajak Ngopi, Warga Ndokum Siroga Setubuhi Wanita Dibawah Umur  Kelima pelaku diamankan Polisi 
Loading...

Petunjuk7.com [ Nasip apes dialami sebut saja nama samarannya Laras ,dia tidak menduga sama sekali kalau petaka yang menimpa dirinya. Ceritanya,pada hari Sabtu  (16/10) sekira  jam 00.00 wib dia dichating oleh LG  melalui Whatsapp dengan mengajak korban  ke Kabanjahe untuk meminum kopi.

Sekira jam 00.45 Wib Laras  keluar dari pintu rumah dan  ibunya  sudah tidur dan korban pun menuju simpang Rumah Kabanjahe menunggu jemputan LG dengan menggunakan sepeda motor bersama 1 orang  laki-laki temannya yang tidak dikenal oleh korban.

Setelah diatas boncengan,LG membawa Laras kearah Simpang Empat Ndokum Siroga  tepatnya di rumah FHG. Sesampainya korban di rumah itu Laras  mendapati empat orang teman LG yakni, GAP,MI,HPG,FHG  sehingga lima orang laki-kaki didalam rumah tersebut.

Saat berada didalam rumah itu, LG  mengajak korban (Laras) ke dalam kamar dengan sambil menuntun tangan korban dan  mengatakan “Ayok Masuk Sayang "dan LG  langsung membuka celana korban  sampai ke lutut, dan begitu juga celana LG  dan langsung menciumi bibir korban, dan pipi korban, memegang buah dadanya.

Setelah itu LG  langsung memasukkan  kemaluannya  ke dalam vagina korban hingga klimaks dan setelah itu saudara LG keluar dari kamar dan masuk lagi FHG ke dalam kamar dan membuka semua pakaian korban hingga korban telanjang bulat.Setelah FHG menyetubuhinya dan masuk lagi HPG, GAP dan MI,   mereka secara bergantian menyetubuhi korban.

 Setelah itu,korban memakai  pakaiannya sendiri dan korban diantar pulang ke Rumah Kabanjahe oleh saudara HPG dan MI.

Dikarenakan korban pulang menjelang tengah malam , ibu korban E.Beru SM curiga dan menanyakan kepada korban secara langsung dan korban.mengaku kalau dirinya disetubuhi oleh LG (15) pelajar, GAP(13)pelajar ,MI (14),HPG (16),FHG (15)sehingga ibu korban keberatan terkejut  dan membuat Laporan Polisi ke Polres Tanah Karo.

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo,SH.SIK melalui  Kanit UPPA Polres Karo Aipda Jonatan Karo-Karo yang disampaikan melalui  penyidik mengatKan, bahwa benar adanya mengamankan.lima orang pelaku persetubuhan salah seorang perempuan yang masih dibawah umur  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2), Pasal 82 ayat (1) dari UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016  tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Kelima pelaku ini warga Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dan sudah diamankan  atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 880 / X / 2021 / SPKT / POLRS TANAH KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tgl 16 Oktober  2021  atas nama pelapor E Beru Milala"Ujarnya. 

Laporan : Surbakti 

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si