Polres Tanah Karo Perketat Titik Penyekatan Diperbatasan Antar Kabupaten Dan Propinsi
Petunjuk7.com [ Polres Tanah Karo memperketat pos penyekatan di wilayah perbatasan antar kabupaten dan wilayah yang rawan atau padat penduduk selama pelaksanaan PPKM Darurat.
" pos penyekatan yang diperketat ini terletak di perbatasan wilayah antar kabupaten Karo dan Deliserdang dan kecamatan yang dianggap rawan terhadap penyebaran COVID-19," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung pasa hari Senin 09/08/2021 .
Ia mengatakan titik penyekatan ini berada di perbatasan masuk ke Kabupaten Karo antara lain pintu masuk ke Karo dari Aceh , Depan Pos Daulu yang berada di Jalan Jamin Ginting dan Pos Jalan Kutacane / Laubaleng.
"Penyekatan ada dua titik yang berada di perbatasan Karo - Aceh dan satu titik di Kecamatan Berastagi dan Kabupaten Deliserdang yang dilakukan penjagaan oleh personel gabungan dengan kerja sama dengan instansi terkait," katanya.
Sementara itu, jajaran Kodim 0205/TK juga melakukan operasi yustisi di pasar tradisional dan memperketat pengawasan melihat adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Karo.
Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto mengatakan pemeriksaan di pasar tradisional dilakukan dengan menyasar setiap sudut pasar dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Hal ini kita lakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Karo, harapkan juga dengan kegiatan pembagian masker yang berlangsung, masyarakat dapat semakin memahami akan pentingnya penerapan disiplin 6M selama pelaksanaan PPKM Darurat ini," katanya.
( SEKILAP )