MENU TUTUP
Bumi Turang

Diduga Pungli, Kasatpol PP Karo: Urusan Pengutipan Retribusi Berkedok BUMDes Diserahkan ke Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 | 08:02:54 WIB Dibaca : 2096 Kali
Diduga Pungli, Kasatpol PP Karo: Urusan Pengutipan Retribusi Berkedok BUMDes Diserahkan ke Polisi Pos Pengutipan BUMDes Desa Daulu, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Foto: S.Surbakti
Loading...

Petunjuk7.com - Terkait masih berlangsungnya pengutipan menuju ke area pemandian air panas di Desa Semangat Gunung (Raja Berneh) yang dikeluhkan banyak pengunjung. 

Dimana dijalan menuju ke pemandian air belerang tersebut,  persis berada di pintu masuk ada sebuah Pos Retribusi yang berkedok Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Doulu.

Lantas, membuat muncul banyak penilaian orang bahwa pengutipan yang dilakukan oleh BUMDes Desa Doulu tersebut dinilai pungutan liar atau pungli. 

Karena tidak pernah diizinkan oleh pihak Pemerintah Kabupatsn Karo selaku pembuat Peraturan Daerah. 

Sedangkan jalan masuk merupakan Jalan Kabupaten, dan kawasan objek wisata pemandian air panas berada di Desa Semangat Gunung (Raja Berne). Nah, apa dasar BUMDes Doulu mengutip retribusi masuk,…? 

Demikian diungkapkan oleh Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Karo, Hendrik Philemon Tarigan, SSTP., kepada wartawan Jumat kemarin diruang kerjanya .

Wartawan menanyakan dugaan pungli tersebut kepada Kasatpol PP Kabupaten Karo, mengapa Satpol PP Kabupaten Karo tidak membubarkan pengutipan tersebut, kalau memang itu dinilai menyalahi aturan dan ilegal , 

Hendrik mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan secara lisan agar mereka yang berkedok BUMDes tersebut menghentikan pengutipan tersebut.

"Sudah dua kali memberikan peringatan secara tertulis tapi tidak di indahkan," jawab Hendrik. 

"Jadi sekitar dua minggu lalu, kami dengan beberapa Instansi diantaranya, Inspektorat, DPMD, Dinas Pariwisata, PUPR dan pihak Polres Tanah Karo  menggelar rapat untuk mengambil jalan keluar masalah ini. Dan kita sepakati bahwa yang mereka lakukan itu jelas menyalahi aturan dan diduga telah melakukan pengutipan liar. Maka kami sepakat menyerahkan kasus ini kepada pihak Polres Karo, agar diproses secara hukum, untuk tindak lanjutnya silahkan kalian tanya kepihak Polres Karo," tutup Hendrik. 

Seorang pengurus BUMDes Desa Doulu yang namanya tidak bersedia disebutkan namanya berinisial US ketika dikonfirmasi terkait pengutipan tersebut, Minggu (14/3/2021) mengatakan, bahwa pengutipan tersebut berdasarkan Peraturan Desa. 

"Bahwa jalan ini bukan jalan Kabupaten, ini jalan milik desa, jadi wajar kami melakukan pengutipan, lagipula hasil dari pengutipan ini kami gunakan untuk memperbaiki fasilitas jalan, menambah lampu penerangan jalan." Katanya. 

"Lah selama ini Dinas Pariwisata yang mengutip belasan tahun tidak pernah ada yang mengusik, padahal uangnya tidak tahu entah kemana. Karena yang kami rasakan selama ini jalan rusak, bahkan berlobang seperti kubangan kerbau, tidak pernah diperbaiki, lagi – lagi semua diam. Perlu kalian tahu, kami juga telah menunjuk pengacara untuk menghadapi kasus ini, karena kami merasa tidak bersalah, satu lagi. Dibelakang kami juga ada beberapa oknum wartawan atau media besar yang siap mendukung kami," katanya sembari membeberkan media apa saja yang siap mendukung mereka ( tapi tidak etis untuk disebutkan disini – red ) dengan nada agak meninggi dan diapun berlalu pergi. (S.Surbakti).

 

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

2

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

3

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

4

Siswa/i SMA Negeri I Kabanjahe 23 Orang Lulus Jalur Seleksi (SNBP) TP 2023/2024

5

Turis Asing Asal Perancis Berhasil Dievakuasi TIM Gabungan, Kuat Dugaan Diserang Oleh OTK, Kasusnya Sedang Diselidiki Polres Tanah Karo