Libur Nataru ke Karo dan Imbauan Polres Karo: Bagi Warga Non Sumut Wajib Ada Hasil PCR atau RDT-ag
Petunjuk7.com - Para pengunjung yang memasuki wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya ke Kabupaten Karo wajib menunjukkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test antigen (RDT-ag).
Pengenaan memiliki PCR atau Rapid test antigen ini berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebagaimana tertuang dalam surat nomor 360/9626/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada Pemerintah Kabupaten Karo.
"Pelaku perjalanan dalam negeri masuk wilayah Propinsi Sumut dan dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah Covid 19 khususnya pada arus mudik balik Natal dan Tahun Baru ( Nataru 2020 - 2021)," demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Munarta Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/12/2020) siang.
"Dengan ini dihimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk lebih memperhatikan pelaksaan protokol kesehatan terutama bagi hotel, restoran dan tempat - tempat pariwisata di Kabupaten Karo agar minta kepada setiap pengunjung atau tamu dari Luar Propinsi Sumatra Utara untuk menunjukkan PCR dan Ravid Test Antigen ( RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 21 Desember 2020 sampai 04 Janwari 2021," ucap Munarta Ginting.
Ditempat terpisah , Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, SH., SIK., melalui Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Dearma Munthe, menyebutkan, bahwa 260 personel gabungan TNI/Polri disiagakan untuk melakukan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Karo.
"Pengamanan dilaksanakan mulai 21 Desember hingga 4 Januari 2021," sebutnya.
"Kepada masyarakat yang akan merayakan Natal diimbau agar dilakukan secara virtual untuk mencegah penyebaran Covid di Kabupaten Karo. Apalagi di Kabupaten Karo terus meningkat pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19," imbau Kompol Dearma Munthe.
Razia Protokol Kesehatan
Pantauan wartawan di lapangan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru kali ini, aparat gabungan TNI/Polri tampak menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, aparat gabungan akan terus melakukan razia serta pembubaran apabila terjadi kerumunan masyarakat serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Di masa pendemi ini harus saling peduli jangan sampai pelaksanaan Natal dan tahun baru malah menimbulkan cluster baru penyebaran covid -19, " kata Kabag Ops Kompol Dearma Munthe.
Sedangkan, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Propinsi Sumut, Ahmad Zulham mengatakan, " bagi tamu khususnya warga Sumatra Utara tidak perlu khawatir ataupun takut untuk liburan ke Tanah Karo karena bukti rapidtest antigen / PCR hanya diminta untuk warga dari luar Sumutra Utara," ucap Zulham Ahmad yang juga GM Hotel Sibayak ini kepada wartawan, Jumat (25/12/202). (KS).