Kapolri Larang Pengerahan Massa dalam Pilkada DKI
Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang pengerahan massa untuk kepentingan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Kepolisian, kata dia, telah memonitor adanya rencana gerakan massa dari beberapa daerah ke DKI Jakarta.
Tito menjelaskan beberapa modus pengerahan massa, seperti pengawasan kecurangan pemilu dan Tamasya Al-Maidah. "Prinsipnya kami tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS," kata Tito di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Tito mengatakan keberadaan massa yang terlalu besar di satu TPS pasti memberikan kesan intimidatif, baik fisik maupun psikologis. Menurut dia, kesan intimidatif mempengaruhi asas kebebasan dan kerahasiaan dalam pilkada. "Ini tidak boleh," katanya.
Sebelumnya, muncul ajakan mengawal TPS dalam proses pemungutan suara putaran kedua pilkada DKI dengan sebutan Tamasya Al-Maidah. Bentuknya, berkeliling TPS untuk memastikan pemungutan suara dan mencegah adanya kecurangan di tiap TPS.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat tak ikut kegiatan tersebut. Tito menilai TPS sudah memiliki sistem pengawasan sendiri dengan kehadiran Panwaslu, Bawaslu DKI, saksi-saksi dari pasangan calon, dan pengawas independen.
Selain itu, kepolisian bersama tim gabungan dengan TNI dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengerahkan sekitar 65 ribu personel untuk mengamankan pemungutan suara. Tito menyebut akan ada satu personel polisi dan TNI yang mengawal satu TPS. "Prinsipnya, kami tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS," katanya.(tempo.co)